KDRT, IRT Bengkulu Selatan Lapor Polisi

Infonegeri, BENGKULU SELATAN – Distulaini IRT (37) warga Jalan Veteran, Kota Medan, Kota Manna, Bengkulu Selatan menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Peristiwa ini disebabkan ia belum mengindahkan permintaan keluarganya yang meminta uang padanya.

Atas kejadian permintaan keluarga tersebut lalu korban mengalami luka, memar, bengkak pada bagian tangan serta muka dan kemudian melapor ke Mapolres BS agar diproses hukum.

Kapolres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu AKBP Deddy Nata SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Rajendra Harbiandri Strk SIK MH mengatakan, dalam laporan korban diketahui peristiwa KDRT tersebut terjadi, Jumat (19/03/2021), sekitar pukul 13.00 WIB di Pasar Kutau, Kota Medan. Adapun terlapor, Sa (38), keluarganya sendiri.

Kronologis kejadian berawal saat Jumat sekitar pukul 13.00 WIB, korban pulang jualan dari Padang Guci. Setelah itu, korban berjualan lagi di Pasar Kutau. Lalu terlapor datang meminta uang yang ada di dalam rekening terlapor kepada korban. Hanya saja, saat itu korban belum mengindahkan permintaan tersebut, karena dirinya mau merapikan jualan.

“Terlapor tidak terima dan marah sampai memukul muka dan menggigit tangan kanan korban hingga mengakibatkan luka dan memar atau bengkak. Laporan sudah kami terima dan segera kami tindaklanjuti,” jelasnya. (SA)