Kompolnas Dorong Propam Turun Tangan Dugaan Kasus Polisi Tekuk Leher Pemuda di Bengkulu

Caption foto: Juru Bicara (Jubir) Komisi Kepolisian Nasional Republik Indonesia (Kompolnas RI) Poengky Indarti, (Foto/dok: kompolnas)
Caption foto: Juru Bicara (Jubir) Komisi Kepolisian Nasional Republik Indonesia (Kompolnas RI) Poengky Indarti, (Foto/dok: kompolnas)

Infonegeri, JAKARTA – Juru Bicara (Jubir) Komisi Kepolisian Nasional Republik Indonesia (Kompolnas RI) Poengky Indarti angkat bicara viralnya potongan video yang atas penangkapan 2 pemuda yang diduga lakukan pelanggaran lalu lintas (lantas).

Poengky menjelaskan video viral di masyarakat adalah potongan video dan tidak menangkap utuh keseluruhan peristiwa, tetapi kami sangat menyesalkan adanya tindakan anggota yang diduga melakukan kekerasan berlebihan terhadap pelanggar lantas.

“Meski menurut keterangan Kepolisian, pelanggar melakukan perlawanan terhadap petugas, tetapi tindakan balasan yang dilakukan anggota Polri terlihat berlebihan dengan menekan leher pelanggar dengan lututnya.” kata Poengky, Senin (17/04/2023).

BACA JUGA: Diduga Oknum Polisi di Bengkulu Tangkap Pemuda dengan Jepit Kepala di Aspal, Netizen Geram

Peraturan Kepolisian (Perkap) Nomor 1 Tahun 2009 sudah jelas didalam penggunaan kekuatasn yang dilakukan oleh anggota Polri harus seimbang antara ancaman yang dihadapi saat sedang menjelankan tugas sesuai dengan Perkap tersebut.

“Dalam Perkap No. 1 Tahun 2009 tentang penggunaan kekuatan, berlaku prinsip proporsionalitas, yaitu penggunaan kekuatan yang dilakukan anggota Polri harus seimbang antara ancaman yang dihadapi dan tingkat kekuatan atau respon anggota Polri, sehingga tidak menimbulkan jatuhnya korban/kerugian/penderitaan yang berlebihan.” ucapnya.

Lebih lanjut Poengky dalam menyikapi viralnya potongan video yang beredar ditengah masyarakat, ia meminta kepada Propam agar melakukan pemeriksaan serta melakukan evaluasi kepada anggota Polri yang terlibat agar tidak terulang kembali.

BACA JUGA: Tekuk Leher Pemuda di Aspal, Berikut Klarifikasi Kapolres Bengkulu Utara

“Kami mendorong pemeriksaan Propam terhadap para anggota yang terlibat, agar tindakan polantas tersebut dapat dievaluasi secara profesional, transparan, dan akuntabel. Kami mengharapkan kasus ini tidak terjadi lagi.” jelas Poengky.

Terkhusus perekam video yang beredar ditengah masyarakat, Poengky meminta kepada pihak Kepolisian agar tidak dilakukan proses hukum, menurutnya potongan video tersebut merupakan koreksi yang dilakukan masyarakat terhadap dugaan tindakan kekerasan.

“Untuk mencegah pelanggaran lantas, perlu pendekatan preventif dan preemtif agar masyarakat tidak melakukan pelanggaran lantas. Kami juga mendorong tidak dilanjutkannya proses hukum terhadap pembuat video, karena apa yang dilakukan adalah bentuk koreksi masyarakat terhadap dugaan tindakan kekerasan berlebihan oleh polisi.” terang Poengky.

Dugaan tindakan kekerasan berlebihan yang dilakukan oleh Kepolisian, Poengky berharap agar pihak Polda Bengkulu melakukan penguatas dalam pemahaman Hak Asasi Manusia (HAM) sesuai dengan Perkap dan dapat dipahami dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.

“Kami berharap Polda Bengkulu lebih menguatkan pemahaman HAM kepada seluruh anggota dalam melaksanakan tindakan Kepolisian. Prinsip-perinsip dalam Perkap penggunaan kekuatan dan Perkap HAM harus dipahami dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.” terang Poengky. [SA]