Konflik Tambang Pasir Besi Seluma, Green Sumatera Lawatan ke Kementerian ESDM

Infonegeri, JAKARTA – Konflik tambang pasir besi di Desa Pasar Seluma, Kecamatan Seluma Selatan, Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu milik PT. Faminglevto Bakti Abadi (FBA) terus bergulir hingga ke Kementerian ESDM.

Hal tersebut disampaikan Direktur Green Sumatera, Syaiful Anwar saat lawatan Kementerian ESDM, di Jakarta pada Jum’at (21/01/2022), untuk mempertanyakan izin tambang pasir besi milik PT. FBA.

“Kedatangan kami ingin mempertanyakan izin tambang pasir besi milik PT. FBA di Desa Pasar Seluma, Kecamatan Seluma Selatan, Kabupaten Seluma, karena sejak keberadaan tambang telah terjadi konflik ditengah-tengah masyarakat,” ungkap Syaiful di Jakarta.

Syaiful menjelaskan, sejak kehadiran tambang telah terjadi bermacam penolakan oleh masyarakat dan aktivis lingkungan Bengkulu, dan harapan kami jika tambang ditutup maka konflik ini cepat terselesaikan.

“Tambang pasir besi pemicu konflik, dan kami meminta pihak ESDM mempertimbangkan izin tambang pasir besi milik PT. FBA sehingga tidak terjadi konflik yang berkepanjangan ditengah-tengah masyarakat.” jelas Syaiful.

Tapi sayang lanjut Syaiful, setiba di Kementerian orang/bagian yang berkompeten membidangi sedang tidak ditempat, “Setiba di Kementerian ESDM orang yang berkompeten sedang dinas diluar dan disarankan untuk datang dilain waktu,” sampai Syaiful.

Dengan demikian, Syaiful menyampaikan bahwa tuntutan untuk penutup atau pencabutan izin tambang pasir besi milik PT. FBA sudah disampaikan serta tinggal menunggu penjadwalan ulang.

“Tinggal menunggu penjadwalan dari Kementerian ESDM untuk membahas persoalan konflik yang dinilai dapat merusak tatanan lingkungan, ekonomi dan budaya masyarakat setempat,” tegas Syaiful [Soprian]