KPK Berkumpul Bersama APH Berantas Korupsi di Provinsi Bengkulu

Caption foto: KPK bersama APH gelar rapat dengar pendapat dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di Provinsi Bengkulu (Foto/dok: Soprian Ardianto)
Caption foto: KPK bersama APH gelar rapat dengar pendapat dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di Provinsi Bengkulu (Foto/dok: Soprian Ardianto)

Infonegeri, BENGKULU – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) gelar Rapat Dengar Pendapat bersama Aparat Penegak Hukum (APH) di Wilayah Provinsi Bengkulu perkuat sinergi dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi (Tipikor).

Digelar di Hotel Mercure, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Didik Agung Widjanarko, menjelaskan tujuan kegiatan guna tingkatkan sinergitas antar APH di Wilayah kerja Provinsi Bengkulu dalam pencegahan dan pemberantasan Tipikor.

“Maksud dan tujuan diselenggaranya rapat dengar pendapat ini guna meningkatkan sinergitas dan optimalisasi dalam pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia, khususnya di Provinsi Bengkulu.” kata Didik, Rabu (30/08/2023).

Kajati Bengkulu, Heri Jerman, saat memberikan sambutan memberikan dukungan penuh terhadap langkah-langkah KPK untuk meningkatkan sinergi antara aparatur penegak hukum (APH) dalam penanganan Tipikor di Indonesia, khususnya di Provinsi Bengkulu.

“Pentingnya koordinasi antar lembaga, dalam sistem keadilan pidana yang terintegrasi, berbagai sub-sistem tidak akan mampu berjalan secara terpisah. Oleh karena itu, harmonisasi dan keterpaduan ini menjadi kuncinya.” kata Kajati Bengkulu.

Dia juga menggarisbawahi bahwa meskipun istilah sinergi, dan lain sebagainya terdengar sederhana, tetapi dalam praktiknya, menjadi tantangan yang kompleks. Menyoroti fokus utama dari permasalahan sinergi, yaitu manusia yang menjalankan sistem hukum.

“Masalah utamanya bukan pada sistem hukum penanganan Tipikor itu sendiri, melainkan pada adanya ego sektoral yang sering menghambat kerjasama. Oleh karena itu, acara seperti rapat dengar pendapat ini diharapkan dapat membantu meruntuhkan sekat-sekat ego sektoral dan menciptakan keterpaduan serta langkah bersama.” beber Kajati.

Sementara itu, Wakapolda Bengkulu menyambut baik acara yang digagas KPK “Dengan berkumpulnya berbagai pihak dan APH ini dapat menjadi sarana menyamakan persepsi dalam penegakan hukum khususnya tindak pidana korupsi,” ujarnya.

Diketahui tutur hadir pada kegiatan tersebut Polda Bengkulu berserta Polres Jajarannya, Pengadilan Negeri Tinggi Bengkulu, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Bengkulu, Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Bengkulu. [SA]