Penegakan Hukum Humanis, Kejagung Raih Penghargaan Merdeka Award

Caption foto: Kejagung saat memberikan sambutan atas diraihnya penghargaan Merdeka Award atas penegakan hukum yang humanis (Foto/dok)
Caption foto: Kejagung saat memberikan sambutan atas diraihnya penghargaan Merdeka Award atas penegakan hukum yang humanis (Foto/dok)

Infonegeri, JAKARTA – Kejaksaan Agung raih penghargaan “Merdeka Award” dalam kategori Inovasi Pelayanan Publik. Penghargaan diberikan berkat program “Penegakan Hukum Humanis” yang menghadirkan jaksa di tengah-tengah masyarakat.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Dr. Ketut Sumedana menuturkan bahwa tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga kejaksaan saat ini mencapai 81.2 persen. Penghargaan ini berkat program-program yang humanis.

“Kepercayaan publik mencapai 81.2 persen yang diraih Kejaksaan tidak saja disumbangkan oleh kinerja penindakan semata, tetapi juga berkat program-program humanis Kejaksaan selama sembilan tahun terakhir ini,” kata Ketut, Rabu (30/08/2023).

Ketut juga menjelaskan atas penghargaan yang diperoleh Kejaksaan sejauh ini telah melakukan penangkapan perkara Big Fish (koruptor kakap) yang berdampak pada kerugian dan perekonomian negara mencapai Rp152 triliun dan USD 6 juta.

“Program-program yang telah dilakukan oleh Kejaksaan “Penegakan Hukum Humanis” seperti pembentukan rumah restoratif, rumah rehabilitasi, Program OmJak Menjawab, Program Jaga Desa, Jaksa Masuk Sekolah dan program lain,” jelasnya.

Terakhir, Kapuspenkum menyampaikan bahwa berbagai penghargaan yang diterima sepanjang Tahun 2022 dan Tahun 2023 sebagai motivasi untuk berkinerja bagi Kejaksaan agar kedepannya lebih baik lagi serta bermanfaat bagi seluruh masyarakat. [SA]