KPK Usut Dugaan Korupsi Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara

Plt Jubir KPK Ali Fikri

Infonegeri. JAKARTA – Penyidikan dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) turut serta dalam pemborongan, pengadaan atau persewaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara Tahun 2017-2018 dan penerimaan Gratifikasi.

“KPK saat ini sedang melakukan kegiatan penyidikan dugaan TPK turut serta dalam pemborongan, pengadaan atau persewaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara Tahun 2017-2018 dan penerimaan Gratifikasi,” ungkap Plt Jubir KPK, Ali Fikri, Senin (09/08/2021).

Ali Fikri juga menjelaskan mengenai kronologis kasus dan pihak-pihak yang di jadikan tersangka, KPK belum saat ini belum dapat mengumumkannya dan akan dilakukan saat penangkapan dan atau penahanan telah terhadap tersangka.

“Tentu kami berharap masyarakat memahami proses hukum ini dan memberikan waktu bagi Tim Penyidik KPK menyelesaikannya tugasnya lebih dahulu.” jelasnya.

KPK, lanjut Ali Fikri, pada waktunya pasti akan menyampaikan kepada masyarakat secara detail konstruksi perkara, alat buktinya apa saja dan siapa pihak yang telah di tetapkan sebagai tersangka beserta pasal sangkaannya.

“Setiap perkembangan informasi terkait penanganan perkara ini akan kami (KPK, red) informasikan lebih lanjut dan perlunya dukungan partisipasi masyarakat aktif turut mengawasi setiap prosesnya.” jelasnya. [Soprian]