Kronologi Sebelum SK Pembekuan BEM FH Unib Dicabut

Infonegeri, BENGKULU – Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bengkulu (BEM-FH Unib) setelah melakukan berbagai upaya dalam pencabutan SK pembekuan kepengurusan BEM FH oleh Dekan FH Unib beberapa waktu lalu, hingga Selasa (24/08/2021) melakukan aksi unjuk rasa dan pada akhirnya SK tersebut dicabut.

“Hari ini saya membacakan hasil perjuang setelah melakukan berbagai upaya. Upaya tersebut berdasarkan mediasi dari Rektor dan pihak Fakultas. Pimpinan/Rektor Unib mencabut SK tentang pembekuan BEM FH Unib, dan kedua bela pihak berkomitmen menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.” ungkap Presiden Mahasiswa Universitas Bengkulu, Tere Ade.

Sebelum terjadi unjuk rasa berdasarkan analisis keterangan dari HMI Cabang Bengkulu beberapa waktu lalu. Hingga BEM selingkup Unib dan Ormawa selingkup FH melakukan aksi unjuk rasa, ini kronoligi pembekuan BEM FH berdasarkan SK Dekan FH Unib Nomor: 3098/UN30.8/HK/2021 tentang pembekuan kepengurusan BEM FH Periode 2021-2022 pada tanggal 10 Agustus 2021 lalu.

Pada 13 Juli 2021, pukul 21.00 WIB Merilis postingan perihal kritik pendanaan Fakultas terhadap Ormawa serta mengkritisi pelayanan birokrasi Fakultas Hukum Unib yang dianggap berbelit-belit melalui akun media sosial (instagram BEM FH Unib).

16 Juli 2021, pukul 20.00 WIB Rapat bersama Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan melalui media Zoom Meeting dengan agenda pembahasan tentang postingan yang telah dirilis oleh BEM Fakultas Hukum melalui Instagram BEM FH UNIB pada pukul 21.00 WIB tanggal 13 Juli 2021 yang berujung deadlock.

19 Juli 2021, pukul 07.15 WIB Melalui postingan dimedia sosial (WA), Kaprodi menyatakan bahwa pelayanan di bagian akademik dan prodi ditutup sementara sampai dengan adanya klarifikasi dan permintaan maaf atas postingan yang telah dipublikasikan oleh BEM FH pada pukul 21.00 WIB tanggal 13 Juli 2021. Hal ini juga diperkuat dengan pesan WhatsApp dari salah satu Staff Bagian Perdata FH Unib menyatakan “Mahasiswa BEM terlalu kreatif ya. dengan adanya ini jika tidak ada permintaan maaf. Dari bagian akademika tidak mau melayani mahasiswa. Ngadap ke Dekan. Tolong kasih tahu kawannya yang beranggota BEM”.

21 Juli 2021 pada Pukul 08.55 WIB Pimpinan BEM Fakultas Hukum dan Pimpinan Ormawa di undang oleh pimpinan dekanat FH Unib rapat virtual secara mendadak dan mengadakan rapat pada hari yang sama pada pukul 10.00 WIB. Dalam rapat tersebut dihadiri jajaran Pimpinan FH Unib yakni Dekan, Wakil Dekan I, II, dan III,  Kepala Prodi, dan Staf, Beserta Pembina BEM FH dan jajaran Kepala Bagian dan Staf di FH Unib.

28 Juli 2021 BEM FH Unib dan Ormawa di FH, diundang untuk mengikuti kegiatan bertajuk Koordinasi kegiatan PKKMB 2021. Dimana dalam kegiatan tersebut sudah terbentuk Struktur Kepanitiaan seperti Ketua Panitia PKKMB FH dikelola oleh dosen sedangkan Ormawa diminta untuk mengirimkan 2 orang delegasi dan BEM FH 4 orang delegasi. Untuk dijadikan Panitia Pelaksana Teknis seperti Moderator dan Mengisi Ice Breaking.

29 Juli 2021 BEM FH dan Ormawa juga menggelar Rapat Koordinasi terkait PKKMB dan dihasilkan kesepakatan yang dituangkan didalam Berita Acara, dan diputuskan bahwa BEM FH dan 5 Ormawa selingkup FH Unib : Mahupala, CNW, Kamus, Paradise, Paralegal.

8 Agustus 2021 Pukul 18:57 WIB Pimpinan FH melalui pesan Whatsapp No: 3063/UN30.8/HK/2021 menyurati BEM FH Unib dan Ormawa Selingkup FH untuk hadir pada tanggal 10 Agustus 2021 Pukul 09.00 WIB, bertempat di ruang Internasional 1 Dekanat FH dengan agenda meminta klarifikasi atas penolakan keikutsertaan pada kegiatan PKKMB FH UNIB dan Aktivitas BEM FH Unib di Media Instagram.

10 Agustus 2021 Pada  pukul  08:40  WIB  sudah  hadir  di  Fakultas  Hukum  Perwakilan  BEM  FH Unib dan salah satu Ketua Umum ORMAWA FH. Sementara terdapat beberapa Ketua Umum/Perwakilan Ormawa yang masih berhalangan hadir pada pukul tersebut. Kemudian Gubernur BEM FH Unib berkordinasi dengan pimpinan untuk pertemuan diundur hingga pukul 11.00 WIB.

Gubernur BEM Fakultas Hukum melalui pesan Whatsapp menanyakan “Bagaimana klarifikasi kalau keterangan dari pihak terkait belum didengar pak? kalau rapat sudah dianggap selesai apa hasilnya pak?” dan pertanyaan ini tidak mendapat jawaban sampai pada Akhirnya Pukul 14.41 WIB beredar melalui Whatsapp Surat Pembekuan Kepengurusan BEM FH Unib dari Pimpinan FH melalui WD III Bidang Kemahasiswaan yang mengirimkan surat tersebut ke Grup Whatsapp Ketum UKM FH UNIB.

Surat Keputusan yang pertama dengan Nomor 3098/UN30.8/HK/2021. Kemudian pada Pukul 20.47 WIB malam harinya telah dikeluarkan SK hasil “revisian” dengan Nomor yang sama tetapi terdapat beberapa perubahan pada poin konsideran beberapa diantaranya adalah terdapat penambahaan pada poin konsideran Memutuskan yang awalnya hanya III poin  kemudian dirubah menjadi IV poin adapun poin yang ditambahkan adalah ”Keputusan Dekan FH Nomor: 234/UN30.8/HK/2021 tentang Susunan Kepengurusan Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Besar Mahasiswa FH periode 2021-2022 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi”.

Selain itu juga terdapat perubahan pada poin ke I konsideran Memperhatikan yang bunyinya “Upaya pembinaan yang sudah dilakukan Dosen Pembina dan Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan serta pimpinan FH Unib agar kegiatan BEM FH Unib sesuai dengan peraturan yang berlaku dan menjaga nama baik FH, namun tidak dipatuhi oleh pengurus BEM FH Unib”. [Soprian]