Lion Air Group: Karyawan Tak Terlibat Pemalsuan Surat RT-PCR

InfoNegeri, TERNATE – Lion Air, Wings Air, Batik Air member of Lion Air Group memberikan penjelasan resmi sehubungan dengan perkembangan informasi mengenai pemalsuan surat hasil uji kesehatan PCR.

Pemalsuan tersebut keberangkatan dari Bandar Udara Sultan Babullah, Ternate, Maluku Utara (TTE). Setelah dilakukan penyelidikan secara internal ditegaskan, bahwa karyawan Lion Air Group tidak terlibat.

Lion Air Group sangat menghormati peraturan yang berlaku serta bekerja menurut tugas dan fungsi masing-masing, agar operasional tetap berjalan lancar menurut standar operasional prosedur.

“Berdasarkan Ketentuan berlaku, semua Penumpang yang mengikuti penerbangan telah dinyatakan sehat serta terverifikasi dari Dokumen Hasil Kesehatan dan Sertifikat Vaksin” ungkap Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro, Minggu (15/08).

Lion Air Group menegaskan selama ini dan periode berjalan tidak pernah melakukan pengambilan dan pengujian (pemeriksaan) sampel Covid-19 dari calon penumpang.

“Yang melaksanakan proses pengujian kesehatan adalah fasilitas kesehatan (faskes) dan laboratorium kerjasama yang terdaftar big data – new all record (NAR) Kementerian Kesehatan.” jelasnya.

Lanjutnya, uji kesehatan Covid-19 didukung tenaga medis profesional, kinerja serta tingkat kecepatan penanganan akurat, tepat waktu (real time), efektif dan dikerjakan mengacu protokol kesehatan ketat.

“Komitmen Lion Air Group dalam mengoperasikan layanan penerbangan ialah tetap mengutamakan dan memenuhi unsur-unsur keselamatan, keamanan dan dijalankan sebagaimana pedoman protokol kesehatan.” katanya.

Hal tersebut semakin menunjukkan bahwa setiap orang yang masuk ke pesawat udara dinyatakan sehat dan layak mengikuti penerbangan. Pertama, sebelum terbang, setiap calon penumpang wajib melakukan uji kesehatan Covid-19 di fasilitas kesehatan.

Kedua, digitalisasi secara bertahap (salah satunya guna meminimalisr pemalsuan dokumen): setiap calon penumpang memiliki aplikasi PeduliLindungi, platform ini akan menyimpan dan menunjukkan (terintegrasi) data dari setiap calon penumpang.

Ketiga, proses validasi atau pemeriksaan dokumen kesehatan calon penumpang memindai kode batang (scan barcode) dari PeduliLindungi pada lokasi yang disediakan di terminal keberangkatan bandar udara, atau menunjukkan hasil uji kesehatan Covid-19.

Keempat, pemeriksaan keamanan pertama (security check point 1) oleh petugas aviation security pengelola bandar udara, kelima, pemeriksaan keamanan kedua (security check point 2) oleh petugas aviation security pengelola bandar udara,

Ke-enam, seluruh awak pesawat dan penumpang wajib mengenakan masker, menjaga kebersihan di pesawat udara dan mematuhi protokol kesehatan. Selain itu, siapkan masker cadangan dan cairan hand sanitizer.

Ditambahkannya, dalam rangka mengakomodir kebutuhan uji kesehatan Covid-19, Lion Air Group merekomendasikan layanan pelaksanaan uji kesehatan pengambilan dan pengujian sampel kerjasama berbagai fasilitas kesehatan dan laboratorium RT-PCR terdiri dari voucher terjangkau:

“Rapid Diagnostic Test Antigen (RDT-ANTIGEN) Rp70.000 Total: 86 jejaring faskes di Indonesia. Reverse Transcription-Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) Rp475.000 Total 25 jejaring faskes di Indonesia.” sampainya.

Diketahui, Lion Air Group akan dan sedang mempersiapkan kerjasama faskes guna penambahan jejaring kerjasama uji kesehatan di kota-kota lainnya, termasuk di Ternate, yang disesuaikan kebutuhan pasar dan permintaan calon penumpang. [Soprian]