LSM Pekat Demo Dugaan Korupsi Miliaran dan Perjalanan Dinas Fiktif Rejang Lebong

Infonegeri, REJANG LEBONG – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pekat menggelar aksi dihalaman Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong, Jum’at (01/10/2021) lalu.

Aksi dilakukan LSM Pekat juga di momentum hari kesaktian Pancasilais yang diperingati setiap tahunnya pada 1 Oktober, di momentum ini juga menyampaikan atas dugaan korupsi di Kabupaten Rejang Lebong.

Dikatakan koordinator lapangan, Burmansyah, Aksi yang digelar memiliki beberapa tuntutan berdasarkan hasil Audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republika Indonesia tahun 2020 terdapat perjalanan dinas fiktif.

“Hasil audit BPK tahun 2020 bahwa terdapat 5 orang Dewan di lingkungan sekretariat DPRD Rejang Lebong, yang melakukan perjalanan dinas fiktif ke Kota Lubuk Linggau,” ungkap Burmansyah, Jumat (22/10/2021).

Tidak hanya perjalanan dinas fiktif terhadap 5 anggota dewan, juga terdapat korupsi dana hibah di Pondok Pesantren Al-Hijaz Tebuireng 10 di Desa Air Kati kecamatan Padang Ulak Tanding Kabupaten Rejang Lebong.

“Ada kongkalikong penyaluran dana hibah tahun 2019 ke Pondok Pesantren Al-Hijaz Tebuireng 10 sebesar 2,7 Miliar dan hingga saat ini aktivitas Pondok Pesantren tidak ada bahkan muridnya juga tidak ada,” jelasnya.

Yang terakhir, lanjutnya, dugaan korupsi terhadap pembangunan jalan yang tidak sesuai spesifikasi bangunan sehingga merugikan negara, “Laporan dugaan korupsi jalan ini sudah kami laporkan,” katanya.

Laporan kata Burmansyah sebelumnya sudah kami serahkan ke pihak polres dan kejari Rejang Lebong dan hingga hari ini belum ada perkembangan, “hingga sampai hari ini belum ada tindak lanjutnya,” tegasnya. [Soprian]