Maling Kotak Amal Gunakan Batu

Infonegeri, KOTA BENGKULU – Kepolisian Sektor Muara Bangkahulu amankan dua remaja inisial RG (15) warga Kota Bengkulu yang juga merupakan residivis kasus pencurian, dan temannya inisial AL (16) warga Bengkulu Tengah.

Penangkapan kedua remaja ini lantaran tertangkap basah membuka paksa atau ingin mencuri Kotak Amal di Masjid Nurul Ikhsan di Perumahan Bentiring Permai, Kecamatan Muara Bangkahulu dengan menggunakan batu.

Kapolres Bengkulu Polda Bengkulu AKBP. Pahala Simanjuntak, S.Ik melalui Kapolsek Muara Bangkahulu AKP Chusnul Qomar, SH.,S.IK.,MM mengungkapkan aksi keduanya tertangkap basah oleh marbot masjid.

“Kedua pemuda ini ketahuan saat sedang membuka paksa kotak amal dengan menggunakan batu di teras masjid. Dan kedua remaja ini sempat melemparkan batu ke warga hingga mengakibatkan luka di pelipis mata warga tersebut.” ungkap AKP Chusnul Qomar, SH.,S.IK.,MM, didampingi Panit Reskrim Ipda Nurhuda. SH melakukan Konferensi Pers, Minggu (04/04/2021).

“Polisi pun langsung berhasil mengamankan RG residivis atas kejahatan yang sama, lalu kemudian menangkap AL,” terangnya.

Selain itu petugas juga mengamankan barang bukti berupa dua buah kotak amal dan satu buah batu kali yang digunakan pelaku saat melempar warga. (SA)