Melapor ke Kejagung, PPSS Dipanggil Bupati Kaur

Caption foto: Perhimpunan Petani Sawit Sejahtera dipanggil Bupati Kaur buntut pelaporan terhadap PT. Dinamika Selaran Jaya (DJS) ke Kejaksaan Agung (Foto/dok: Soprian Ardianto)
Caption foto: Perhimpunan Petani Sawit Sejahtera dipanggil Bupati Kaur buntut pelaporan terhadap PT. Dinamika Selaran Jaya (DJS) ke Kejaksaan Agung (Foto/dok: Soprian Ardianto)

Infonegeri, BENGKULU – Buntut pelaporan Perhimpunan Petani Sawit Sejahtera (PPSS) Provinsi Bengkulu terhadap PT. Dinamika Selaran Jaya (DJS) ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) berujung pemanggilan oleh Bupati Kaur.

Pemanggilan yang dilakukan Bupati Kaur, Lismidianto pada Selasa, 22 Agustus 2023, dijelaskan Ketua PPSS Provinsi Bengkulu, Suharman buntut dari pelaporannya ke Kejagung beberapa waktu lalu, kemudia Bupati ingin meminta penjelasannya.

“Kami perwakilan dari PPSS Provinsi Bengkulu di panggil Bupati Kaur, (Lismidianto) dalam pertemuan tersebut Kami di pinta untuk memberikan penjelasan apa materi yang kami laporkan ke Kejaksaan Agung RI baru-baru ini.” Kata Suharman, Rabu (06/09/2023).

Setelah bertemu dengan Bupati Kaur, Kami membeberkan atas dugaan-dugaan penyimpangan dan penyalahgunaan anggaran revitalisasi anggaran yang telah diberikan oleh negara untuk perkebunan pada tahun 2007 dan tahun 2008.

“Dalam pertemuan dengan Bupati pada waktu itu kami jelaskan laporan dugaan penyimpangan dan penyalahgunaan anggaran yang di siapkan negara dalam program revitalisasi perkebunan tanun 2007 – 2008,” tegas Suharman.

Suharman juga menyebutkan (revitalisasi perkebunan) tersebar di 5 kabupaten salah satunya kabupaten kaur, kami pegang Surat Keputusan (SK) Bupati tahu 2008 yangg menyatakan jumlah luasan mencapai 14.000 hektar dengan anggaran 27 juta perhektar.

“PT. DJS yang Direktur nya adalah pengusaha angkuta terbesar di Kota Bengkulu, ia selaku avalis atau pendamping masyarakat untuk melaksanakan program revitalisasi, dan hasil investigasi tim di akte notaris PT. DJS bukan perkebunan tapi Tambang.” Ucapnya.

Lebih lanjut laporan ini, ia berharap pihak APH bisa menelusuri sampai tuntas, dalang yang terlibat, “Anggaran program ini bukan sedikit lebih dari 2 Triliun pemerintah pada saat itu menganggarkan, untuk revitalisasi perkebunan di Provinsi Bengkulu,” terangnya. [SA]