Mengawal Hak Lingkungan dari Ancaman Batubara, Masyarakat Dirikan Rumah Perlindungan

Caption foto: Masyarakat Kelurahan Teluk Sepang bergotong-royong mendirikan Rumah Pengaduan bagi Komunitas dalam melawan kerusakan lingkungan.
Caption foto: Masyarakat Kelurahan Teluk Sepang bergotong-royong mendirikan Rumah Pengaduan bagi Komunitas dalam melawan kerusakan lingkungan.

Infonegeri, BENGKULU – Mengawal hak atas lingkungan dari ancaman batubara Puluhan warga kembali berbergotong-royong mendirikan rumah perlindungan di RT 04 Kelurahan Teluk Sepang sebagai wadah belajar mengenai kerusakan lingkungan.

Rumah perlindungan ini tidak terpisahkan dari posko langit biru yang telah beridiri kokoh di RT 06. Rumah tersebut juga menjadi bagian simbol perlawanan akan kerusakan lingkungan terutama perlawan terhadap PLTU Batu Bara di Teluk Sepang.

Kordinator Posko Rumah Perlindungan Komunitas, Harianto mengatakan Rumah Perlindungan Komunitas adalah wadah menyatukan visi perjuangan melawan ketidakadilan, belajar bersama tentang ekologi dan sumber hidup komunitas.

“Maka diperlukan media yang mampu menjadi tempat rakyat mengadu dan menjadi tempat pertukaran informasi hasil pemantauan aktivitas perusahaan yang merusak lingkungan, penyusunan laporan sesuai dengan mekanisme pelaporan untuk resolusi konflik yang maksimal dan komunitas mendapatkan haknya kembali” Katanya.

Tidak sebatas itu dengan akan berdirinya posko perlindungan tersebut, Ia berharap kedepannya posko ini dapat menjadi awal yang baik dalam rangka memperjuangan hak hidup komunitas saat ini dan dimasa yang akan datang.

Ditambahkan Hosani Hutapea, juru Kampanye Anti Tambang Kanopi Hijau Indonesia yang selama ini telah bersama-sama masyarakat Kelurahan Teluk Sepang dalam memperjuangkan atas hak lingkungan yang bersih.

“Berdasarkan proses pertemanan dengan komunitas yang telah dilakukan selama ini, diketahui bahwa mayoritas warga baik yang ada di Teluk Sepang secara khusus dan kota Bengkulu secara umum belum memilki keberanian yang kuat untuk melaporkan tindakan kejahatan lingkungan yang terjadi,” ungkapnya.

Dengan telah berdirinya rumah perlawan bagi komunitas diharapkan dapat mempu menjadikan media perlawan bagi warga yang terdampak akibat kerusakan lingkungan. “Rumah ini diharapkan dapat menjadi wadah bagi warga untuk menyampaikan pengaduan akan kerusakan lingkungan yang ada.” harapnya. [SA]