Pelaporan Warek ke Ombudsman, Ini Tanggapan Rektor Sirajuddin

Infonegeri, BENGKULU – Rektor Universitas Islam Negeri Fatmawati Sukarno (UIN-FAS) Bengkulu, Prof. Dr. H. Sirajuddin. M,M.Ag., MH, menanggapi kisruh yang sedang terjadi antara Mahasiswa dan Wakil Rektor (Warek-III) KH. Dr. Zulkarnain Dali, M.Pd, peril Surat Keputusan (SK) atas penunjukan Plt Dema.

Kisruh tersebut hingga saat ini berujung pelaporan dari sejumlah mahasiswa yang tergabung Aliansi Mahasiswa Penyelamat Anggaran Dasar Keluarga Besar Mahasiswa (PADKBM) ke Ombudsman karena dugaan Maladministrasi yang dilakukan Warek III menurutnya hal itu terjadi karena penunda waktu saat ini masih pandemi Covid-19.

“Perihal SK tersebut yang dilaporkan mahasiswa ke Ombudsman atas penunjukan Plt Dema saya rasa kerenea penundaan waktu saja (Penundaa Pemira, red), dimana saat ini masih dalam kondisi pandemi covid-19, jadi sekarang ini kampus serba-serbi online, karena didalam Pemira ini tidak seperti dahulu, maka mungkin dimabillah kebijakan penunjukkan Plt,” ungkap Sirajuddin, Senin (21/06/2021) kemarin.

https://infonegeri.id/2021/06/17/maladministrasi-petinggi-uin-fatmawati-sukarno-dilapor-ke-ombusdman/

Lanjut Sirajuddin, Penunjukkan Plt Dema oleh Warek III menurutnya itu sah-sah saja, begitupun dirinya juga menyebutkan jika nantinya Rektor ketika masa baktinya habis belum ada Rektor yang terpilih artinya nanti Rektor juga akan di Plt kan, jadih sah saja kalau Dema juga di Plt kan.

“SK penunjukan Plt Dema itu sah saja, begitupun nantinya ketika Rektor masa baktinya habis dan belum ada penggantinya maka nantinya juga akan ada penunjukan sebagai Plt selama belum ada Rektor baru yang terpilih. Artinya kalau SK tersebut sah saja,” Jelas Sirajuddin.

Ditambahkannya, perihal pelaporan yang dilakukan oleh mahasiswa dirinya menganggap hal yang biasa, karena kalau menurut mereka salah belum tentu salah menurut orang lain serta permasalahan ini sepenuhnya itu di Wareka III dan dirinya yang akan mengurus semuanya.

https://infonegeri.id/2021/06/17/uin-bengkulu-dilaporkan-mahasiswanya-gubernur-fh-unib-siap-bersolidaritas/

Dilansir sebelumnya kisruh tersebut sudah di lakukan mediasi oleh Wakil Rektor (Warek) lll UIN FAS Bengkulu Dr. Zulkarnain Dali, M.Pd bersama Wakil Dekan (Wadek) lll Fakultas Syariah, Toha Andiko, Ketua Dema dilingkup UIN. Dan mediasi berlangsung di ruangan Warek III, Senin (21/06/2021) lalu.

Dari mediasi tersebut Warek lll Zulkarnain Dali, menjelaskan penunjukan Plt dan tidak dilaksanakan Pemilihan Raya (Pemira) disebabkan kondisi bencana Covid-19 saat ini, sehingga ditunjuklah pelaksanaan tugas atau Plt dan pemira ditunda terlebih dahulu hingga waktu memungkinkan.

“Awalnya sudah diwacanakan sejak November yang lalu, tapi Intruksi dari Pusat bahwa kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan tidak boleh dilaksanakan, sama halnya dengan kegiatan belajar mengajar, dan kegiatan-kegiatan lainnya. Pelaksanaan Pemira akan tetap dilakukan jika nanti kondisi sudah memungkinkan.” jelasnya.

https://infonegeri.id/2021/06/19/calon-rektor-uin-bengkulu-dilaporkan-ini-kata-sirajudin/

Lanjutnya, perihal aduan ke Ombudsman dirinya menegaskan bahwa pengaduan oleh kelompok mahasiswa dalam penunjukan Plt tersebut bukan maladministrasi karena penunjukan Plt dan itu bukan SK.

“Penunjukan dan surat tugas tersebut untuk melaksanakan kegiatan selanjutnya dengan mekanisme lebihlanjut makanya di bentuk KPU dan sudah berjalan, tapi karena pendemi ditunda sementara pelaksanaannya pemira.” ungkapnya.

Ditambahkan Wadek lll Fakultas Syariah, Toha Andiko berjanji akan menyelesaikan dengan sebaik baiknya kesalahpahaman tersebut hingga ada pelaporan ke Ombudsman. Dan sudah disampaikan warek lll tadi bahwa persoalan ini tidak ada kaitannya dengan NU atau Muhammadiyah.

“Mohon persoalan ini jangan dikaitkan dengan NU atau Muhammadiyah karena mereka organisasi besar nanti tersinggung dan memunculkan persoalan yang baru”. tegasnya. [Soprian]

https://infonegeri.id/2021/06/21/kisruh-maladministrasi-ini-hasil-mediasi-warek-iii-uin-bengkulu/