Pengisian Jabatan, KPK Ingatkan Kepala Daerah Hindari Korupsi

Plt. Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati Kuding
Plt. Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati Kuding

Infonegeri, JAKARTA – KPK mengingatkan kepada para kepala daerah agar menjauhi potensi benturan kepentingan dan penyalahgunaan kewenangan, khususnya dalam proses lelang jabatan, rotasi, mutasi, dan promosi ASN di lingkungan pemerintahannya.

Hal ini disampaikan Plt. Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati Kuding, dirinya agar menjahui potensi benturan kepentingan dan penyalahgunaan kewenangan. Seperti jual beli jabatan menjadi salah satu modus korupsi yang kerap dilakukan kepala daerah.

“Dari hasil pemetaan KPK atas titik rawan korupsi di daerah, KPK mengidentifikasi beberapa sektor yang rentan terjadi korupsi, yaitu di antaranya terkait belanja daerah seperti pengadaan barang dan Jasa.” Ungkapnya, Selasa (31/08/2021).

Kemudian, dirinya juga mengungkapkan menjauhi potensi benturan kepentingan dan penyalahgunaan kewenangan serta juga mengingatkan disektor perimaan daerah dimulai dari pajak dan retribusi daerah maupun pendapatan pusat.

“Korupsi pada sektor penerimaan daerah mulai dari pajak dan retribusi daerah maupun pendapatan daerah dari pusat; dan korupsi di sektor perizinan mulai dari pemberian rekomendasi hingga penerbitan perizinan.” jelasnya. [Soprian]