Penyaluran Dana Desa di Provinsi Bengkulu Capai 90 Persen Lebih

Caption foto: Kepala DJPb Provinsi Bengkulu Bayu Andy Prasetya (Foto/dok)
Caption foto: Kepala DJPb Provinsi Bengkulu Bayu Andy Prasetya (Foto/dok: Soprian Ardianto)

Infonegeri, BENGKULU – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Bengkulu melaporkan bahwa pemanfaatan atau penyaluran dana desa di sembilan wilayah Provinsi Bengkulu telah mencapai 92,30 persen atau mencapai Rp960,93 miliar.

“Pemanfaatan dana desa di Provinsi Bengkulu kini mencapai Rp960,93 miliar dari total alokasi yang disediakan oleh pemerintah pusat sebesar Rp1,04 triliun,” kata Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJPb Provinsi Bengkulu, Bayu Andy Prasetya, Rabu (15/11/2023).

Saat ini, seluruh desa di sembilan wilayah Provinsi Bengkulu telah menyalurkan pencairan untuk dana desa tahap pertama, kedua, ketiga, bahkan keempat, dengan pemanfaatan dana desa tersebut, diharapkan pemerintah dapat membangun desa.

Berikut adalah rincian realisasi penyaluran dana desa di beberapa kabupaten di Provinsi Bengkulu:

  1. Kabupaten Bengkulu Selatan: Rp108,70 miliar atau 103,31 persen dari pagu Rp105,22 miliar.
  2. Kabupaten Bengkulu Utara: Rp167,51 miliar atau 96,9 persen dari pagu Rp172,88 miliar.
  3. Kabupaten Rejang Lebong: Rp82,35 miliar atau 79,91 persen dari pagu Rp103,06 miliar.
  4. Kabupaten Kaur: Rp143,78 miliar atau 103,48 persen dari pagu Rp138,94 miliar.
  5. Kabupaten Seluma: Rp146,55 miliar atau 99,51 persen dari pagu Rp147,27 miliar.
  6. Kabupaten Mukomuko: Rp104,10 miliar atau 88,59 persen dari pagu Rp117,51 miliar.
  7. Kabupaten Lebong: Rp54,88 miliar atau 76,07 persen dari pagu Rp72,14 persen.
  8. Kabupaten Kepahiang: Rp57,74 miliar atau 70,41 persen dari pagu Rp82,01 miliar.
  9. Kabupaten Bengkulu Tengah: Rp95,29 miliar atau 95,29 persen dari pagu Rp104,62 miliar.

Pewarta | Soprian Ardianto
Editor | Bima Setia Budi