Lantik BPRS, Gubernur Rohidin Inginkan RSMY Lebih Baik

Lantik BPRS, Gubernur Rohidin Tekankan Perubahan Pelayanan RS di Bengkulu
Lantik BPRS, Gubernur Rohidin Tekankan Perubahan Pelayanan RS di Bengkulu

Infonegeri, BENGKULU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu melalui Gubernur Rohidin Mersyah resmi melantik Anggota Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS) Provinsi Bengkulu Periode 2021-2024, di Ruang Pola Pemprov Bengkulu, Senin (31/05/2021).

Usai dilantik Rohidin, mengatakan dengan dilantiknya anggota BPRS ini mampu melaksanakan tugas secara optimal dalam mengawasi pelaksanaan pelayanan kesehatan bagi masyarakat di seluruh RS di Bengkulu. Terutama pengawasan terhadap RSUM M Yunus.

Sebagai RS rujukan utama wilayah Bengkulu dan sekitarnya manajemen pelayanan RS di Bengkulu terutama di RSUD M Yunus bisa berjalan dengan telah dilantiknya BPRS mampu memaksimal melayani kesehatan masyarakat secara baik.

“Memang harus ada perubahan mendasar dari sistem pelayanan kesehatan rumah sakit di Provinsi Bengkulu,” jelas Gubernur Rohidin saat usai Melantik Anggota BPRS Provinsi Bengkulu periode 2021-2024.

Selain itu lanjut Rohidin, BPRS harus melakukan evaluasi kinerja perorangan, dari sisi administrasi, dan manajemen RS. Sehingga hasil kinerja itu akan menjadi pertimbangan mana yang akan dipertahankan dan mana tidak.

Selanjutnya BPRS harus mampu melaksanakan tugas secara optimal dalam mengawasi pelaksanaan pelayanan kesehatan masyarakat di seluruh RS di Bengkulu. “Terutama pengawasan terhadap RSUM M Yunus sebagai RS rujukan utama wilayah Bengkulu dan sekitarnya,” tegasnya.

Berikut anggota BPRS periode 2021-2024 yang dilantik oleh Gubernur Bengkulu, yaitu 1. dr. Supardi, MM. 2. Hj. Hendarini, BSc, S.sos, MM. 3. Drs. H.S. Effendi, MS. 4. Pauzan Efendi, S,ST.,M,Kes. NS dan Sumidartianah, S.kep, MM. [Soprian]