Penyesuaian Harga BBM, Gubernur Bengkulu Akan Mensubsidi Masyarakat

Caption foto: Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah saat mengikuti arahan Presiden RI Jokowi terkait Pengendalian Inflasi Daerah via Virtual Meeting, di Balai Raya Semarak, Senin (12/09/2022).
Caption foto: Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah saat mengikuti arahan Presiden RI Jokowi terkait Pengendalian Inflasi Daerah via Virtual Meeting, di Balai Raya Semarak, Senin (12/09/2022).

Infonegeri, BENGKULU – Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah dalam kendalikan inflasi daerah pasca penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) oleh Pemerintah Pusat akan mengeluarkan beberapa kebijakan yang strategis untuk mensubsidi masyarakat.

“Jadi nanti kita bisa berikan subsidi biaya transportasi, subsidi untuk BBM nelayan, termasuk subsidi ongkos ojek online dan sebagainya,” kata Rohidin usai mengikuti arahan Presiden RI terkait Pengendalian Inflasi, di Balai Raya Semarak, Senin (12/09/2022).

Kebijakan tersebut dijelaskan Rohidin terkait dengan upaya mengendalikan inflasi daerah akibat terjadinya penyesuaian harga BBM bersubsidi oleh pemerintah pusat yang mulai berdampak pada naiknya harga kebutuhan pokok ditengah-tengah masyarakat.

Di sisi lain Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini mengaku bahwa angka inflasi di Provinsi Bengkulu masih relatif terkendali yaitu pada angka 5,6 persen dan masih di bawah angka nasional. Maka dengan arahan Presiden akan mengambil langkah dengan penggunaan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH)

“Jadi sesuai dengan arahan Pak Presiden, dari sisi inflasi di Bengkulu relatif terkendali. Namun kita ada beberapa kebijakan untuk mengendalikan inflasi, pertama terkait harga kebutuhan pokok yang harganya relatif tinggi, dengan penggunaan dana BPT, kemudian 2 persen dari DAU dan DBH,” jelas Rohidin.

Dalam arahannya, Joko Widodo (Jokowi) menegaskan krisis keuangan dan energi telah terjadi di negara-negara di dunia. Bagitupun Indonesia yang juga terdampak krisis tersebut, sehingga penyesuaian tarif BBM bersubsidi diterbitkan. Dan meminta kepada pejabat daerah bersama pemerintah pusat seperti saat menangani COVID-19.

“Saya meyakini jika kita bisa bekerja sama, maka inflasi bisa kita kendalikan di bawah angka 5 persen, dengan catatan sesuai dengan peraturan Kementerian Keuangan dan Kemendagri bahwa dana alokasi Umum dan Dana bagi hasil 2 persen bisa digunakan untuk subsidi menangani kendala atas penyesuaian harga BBM bersubsidi,” terang Jokowi. [SA]