Polda Bengkulu Akan Launching ETLE Tilang Elektronik

Infonegeri, BENGKULU – Polda Bengkulu akan melaunching Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) guna meningkatkan kesadaran hukum dan ketertiban berlalulintas dibeberapa titik traffic light.

Hal tersebut dikatakan Dirlantas Polda Bengkulu Kombes Pol Sumardi, S.H., melalui PLH, Kasat PJR AKBP Muhaimin, S.H., ini merupakan program dari Polri secara nasional.

“Tanggal 25 Maret 2022 ETLE aka dilaunching, ETLE merupakan perangkat untuk mendeteksi pelanggar-pelanggar lalu lintas.” ungkap Muhaimin, Rabu (23/03/2022).

Meski demikian, Kasat PJR menyampaikan ETLE ini tujuannya baik yakni tanpa adanya Polisi masyarakat harus bisa tertib, dan bertujuan untuk mendidik terutama para pelanggar lalu lintas.

“Semua pelanggar akan terdeteksi alat itu, dan kami tindak lanjuti penegakan hukumnya berdasarkan data yang terekam ETLE dan operator kami nantinya menindaklanjuti dengan pengiriman Tilang.” Jelas Kasat PJR.

Kasat PJR menyampaikan, untuk pengaktifan sepenuhnya sistem ETLE akan dilakukan pada saat launching pada tanggal 25 Maret 2022.

“Kesadaran hukum masyarakat itu bukan berdasarkan polisi dan alat, tanpa ada polri tanpa ada alat harus masyarakat sudah sadar tapi sistem ETLE membantu kedepannya.” sampai Kasat PJR.

Ketika ditanyai mengenai titik yang dipasang ETLE, Kasat PJR saat ini sudah terpasang disatu titik yakni di Traffic light Simpang Polda dan saat launching nanti akan bertambah.

“Nanti pimpinan kami yang melaunching langsung serta penambahan lokasi pemasangan ETLE.” Pungkas Kasat PJR.

ETLE adalah implementasi teknologi untuk mencatat pelanggaran – pelanggaran dalam berlalu lintas secara elektronik untuk mendukung keamanan, ketertiban, keselamatan dan ketertiban dalam berlalu lintas. [SA]