Polda Bengkulu Gelar Operasi Zebra 2021, Ini Jenis Pelanggaran yang Disasar

Operasi Zebra di Pasar Rebo, Jakarta Timur, Selasa (14/11/2017). (Kompascom, Stanly)

Infonegeri, BENGKULU – Direktorat Lalu Lintas (Diklantas) Polda Bengkulu, menggelar Operasi Zebra Nala 2021 selama 44 hari dimulai dari tanggal 15 hingga tanggal 28 November 2021

Operasi ini ditandai dengan gelar pasukan Senin pagi (15/11/2021) di lapangan Rekonfu Polda Bengkulu yang dipimpin langsung Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Drs. Guntur Setyanto, M.si.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol. Sudarno, S.Sos, MH, menjelaskan digelarnya Operasi Zebra Nala ini, untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat.

Tidak itu saja, kegiatan tersebut menyasar kendaraan yang menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) bodong serta pengendara yang tidak taat terhadap peraturan lalu lintas.

“Seperti: tidak memakai helm, berkendara dibawah umur, over dimensi over loading, knalpot racing, melawan arus, tidak menggunakan sabuk pengaman, menggunakan handphone, dan balapan liar,” ungkapnya.

Meski demikian, Kabid Humas Polda Bengkulu selalu mengimbau masyarakat untuk selalu patuhi aturan berlalu lintas dengan melengkapi surat-surat dan kelengkapan lainnya. [Soprian/Rls]