Infonegeri, KOTA BENGKULU – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Mabes Polri meminta pengguna aplikasi chat Whatsapp selalu waspada jika mendapatkan permintaan One Time Password (OTP). Sebab belakangan ini dinilai banyak tindak pengambilalihan hingga penipuan melalui akun Whatsapp dengan upaya meminta kode OTP ini kepada penggunanya sering terjadi.
Himbauan ini disampaikan Kabidhumas Polda Bengkulu Kombespol Sudarno S Sos MH, dirinya mengatakan saat ini, banyak cara bagi pihak yang tidak bertanggung jawab untuk mengambil alih akun Whatsapp. Jika kita mendapatkan pesan teks dari Whatsapp untuk permintaan One Time Password (OTP) jangan di klik.
“Jika mendapatkan permintaan One Time Password (OTP) jangan bagikan kode yang ada dapatkan dan jangan klik link tersebut,” ujarnya, Sabtu (13/03/2021).
Lalu dirinya menyampaikan saat ini Dittipidsiber mencatat upaya tersebut menjadi salah satu tindak yang paling ramai dilaporkan oleh masyarakat.
“Modus yang paling sering digunakan adalah dengan memindai (scanning) QR Code yang tersedia pada fitur Whatsapp Web pada ponsel anda. Akun ini nantinya akan disalahgunakan untuk berbagai hal, mulai dari meminta uang, meminta pulsa, atau bahkan melakukan romance scam,” tegasnya.
Dirinya kembali menegaskan sejak 2020, terjadi 649 laporan penipuan dan 39 kali pencurian data yang masuk Siber Polri. Terjadi juga 18 kali aduan peretasan sistem elektronik. “Total aduan melalui portal patroli siber sejak 2020 sampai saat ini sebanyak 15.367 aduan dengan total kerugian Rp 1,23 triliun,” Sampainya.
Untuk diketahui Dittipidsiber adalah satuan kerja yang berada di bawah Bareskrim Polri, dan bertugas melakukan penegakan hukum terhadap kejahatan siber. Secara umum, Dittipidsiber menangani dua kelompok kejahatan, yaitu computer crime dan computer-related crime. (SA)