Prostitusi Berkedok Panti Pijat, Polisi Amankan Pemilik

Infonegeri, BENGKULU- Polsek Gading Cempaka Polres Bengkulu gelar konferensi pers pengungkapan kasus prostitusi yang berkedok panti pijat, di Kelurahan Lingkar Barat dan berhasil mengamankan satu tersangka, Senin (18/10/2021).

Kapolres AKBP Andi Dady, S.I.K bersama Wakapolres Bengkulu Kompol Hendri Syaputra, S.I.K serta Kasihumas Polres AKP Sugiharto, pihaknya berhasil mengamankan tersangka pemilik panti pijat berinisial RJ warga Kelurahan Padang Nangka.

“Tersangka RJ pada Selasa malam (12/10/2021) sekitar pukul 21:00 WIB berhasil diamankan oleh warga setelah terbukti bahwa panti pijatnya melakukan aktivitas prostitusi .” ungkapnya.

Sebelumnya diketahui menurut laporan warga bahwa pengungkapan kasus prostitusi ini berawal dari warga RT. 12 yang resah dengan adanya dugaan praktik prostitusi berkedok panti pijat milik RJ tersebut.

Kemudian akhirnya warga yang sudah tidak tahan dengan adanya perilaku asusila di lingkungannya tersebut melakukan penggerebekan ke panti pijat tersebut.

“Dimulai dari laporan yang kita terima, warga menemukan adanya seorang laki-laki dan seorang perempuan dalam kondisi tidak menggunakan pakaian, sedang berbuat mesum pada saat digerebek” terang Kapolres Bengkulu.

Saat di lakukan pemeriksaan oleh warga berhasil ditemukan barang bukti berupa 1 bungkus tisu merk paseo, 5 lembar tisue yang sudah terpakai, 1 buah hand body merk lovely serta uang sebesar Rp. 800.000 (delapan ratus ribu).

Setelahnya RJ pemilik panti pijat beserta barang bukti diamankan warga dan dibawa ke Mapolsek Gading Cempaka untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut serta mengikuti proses hukum yang berlaku. [SA/Rls]