Resmi, Masjid Alif Lam Mim Gantikan Musala Najamuddin

Caption foto: Masjid Alif Lam Mim gantikan Musala Najamuddin era Gubernur Bengkulu, Agusrin M. Najamuddin, Senin (09/01/2023).
Caption foto: Masjid Alif Lam Mim gantikan Musala Najamuddin era Gubernur Bengkulu, Agusrin M. Najamuddin, Senin (09/01/2023).

Infonegeri, BENGKULU – Gubernur Rohidin Mersyah resmikan Masjid Alif Lam Mim milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, menggantikan Musala Najamuddin peninggalan era Gubernur Agusrin M. Najamuddin, Senin (9/1/2023).

Peresmikan yang dilakukan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah bersamaan dengan launching kelas perdana Baca Al-Qur’an untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) dilingkungan Pemprov Bengkulu.

“Alhamdulillah pagi ini, masjid Alif Lam Mim sudah diresmikan. Di mana selama ini, musholla Pemprov masih menggunakan eks kantor koperasi karyawan dan tahun lalu sembari menata halaman tempat apel ASN, diikuti dengan pembangunan masjid Alif Lam Mim yang diperuntukkan untuk beribadah para ASN di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu,” ujar Gubernur usai acara peresmian

Lebih lanjut, adapun launching program pembelajaran kelas Al-Qur’an (khusus membaca) untuk kalangan ASN dan THL di lingkungan pemerintah Provinsi Bengkulu.

“Nanti ada kelas membaca Al-Qur’an untuk karyawan ASN dan THL khusus di lingkungan Pemprov Bengkulu, dipusatkan di masjid ini. Dan untuk OPD lainnya, akan dikerjasamakan dengan yayasan pendidikan Al-Qur’an yang ada di Bengkulu sehingga progresnya dapat dipantau,” jelas Rohidin.

Menurut Rohidin, pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM), meningkatkan nilai-nilai spiritual juga sangat perlukan sehingga para ASN dan THL di lingkungan Pemprov Bengkulu mampu menjalankan tugas dengan berintegritas dan amanah.

“Jadi, program pemerintah tidak hanya membangun masyarakat maupun fisik pembangunan. Namun, pembangunan SDM untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) juga diperlukan,” tutup Gubernur.

Beberapa waktu lalu, para pejabat eselon II, ASN, hingga THL mengikuti tes baca Al-Qur’an. Hal ini sesuai surat edaran Gubernur Bengkulu terkait dengan pemberantasan buta huruf Al-Qur’an di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Pada kesempatan ini, juga dibacakan surat keputusan Gubernur untuk penetapan Pengurus Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) Masjid Alif Lam Mim Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu. [SA]