Infonegeri, SELUMA – Ajran (62) warga Desa Sidoluhur, Kecamatan Air Periukan, Kabupaten Seluma meninggal dunia, sebelumnya ia sempat dilarikan ke Rumah Sakit M Yunus (RSMY) Kota Bengkulu, lantaran mengalami luka bakar disekujur tubuhnya.
Menurut keterangan Ajran, ia terbakar disebuah pondok kebun miliknya, pada Selasa (24/10/2023) sekira Pukul 18.40 WIB, saat sedang menunaikan Sholat Magrib yang bersebelahan dengan lampu kaleng digunakan oleh korban menerangi pondoknya.
Kapolsek Sukaraja, Iptu Prengki Sirait, menjelaskan, kronologi singkat, Ajran saat itu sedang menunaikan sholat, tiba- tiba lampu tersebut tersenggol lalu tumpah, hingga minyaknya mengenai kain ia gunakan, lalu api menyambar ke tubuh dan pondok.
“Kejadian sekitar Pukul 21.45 WIB, berdasarkan keterangan korban, saat ia menunaikan Sholat Maghrib ia menyenggol lampu minyak hingga tumpah, lalu kain yang digunakannya terbakar dan pondok pun juga ikut terbakar.” jelas Kapolsek.
Saat terbakar hingga api membesar, Ajran tidak sempat menyelamatkan diri karena pakaian yang ia gunakan sudah terbakar sehingga api cepat membesar. Namu demikian Ajran masih sempat berteriak untuk mintak tolong kepada tetangga pondok nya.
Tetangga pondok nya setelah mendengar teriakan langsung menuju ke lokasi dan berupaya memadamkan api yang telah membakar pondok korban. Namun sayang korban tak bisa diselamatkan lagi, korban terlihat sekujur tubuhnya telah terbakar.
“Saat itu tetangga lokasi sekitar kebun mendengar terikan minta tolong, kemudian datang terlihat korban sudah terbakar hamper 90 persen. Lalu korban langsung di bawa oleh warga ke Desa menuju ke RSMY di Kota Bengkulu,” jelasnya.
Singkat cerita, Tiba RS, pada Selasa (24/10/2023) malam, kemudia meninggal dunia. Hal tersebut dibenarkan salah satu kerabatnya, yang mengatakan usai ke RS, pada Rabu (25/10/2023) pagi, korban meninggal dunia dan langsung dimakamkan.
“Inalillahi Wa Innailaihi Roji’un, almarhum telah meninggal dunia dan langsung dimakamkan pada Rabu pagi sekitar Pukul 11.00 WIB, dan dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Sukamaju,” kata Dahlian, Kamis (26/10/2023).
Pewarta | Putra Santoso
Editor | Bima Setia Budi