Sebelum Pemilu, Masih Ada THL Belum Terima Gaji

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi
Caption foto: Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi (Foto/dok: Soprian Ardianto)

Infonegeri, BENGKULU – Sejumlah Tenaga Harian Lepas (THL) di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu, mengaku belum menerima gaji mereka terhitung mulai perpanjangan kontrak per Januari 2024.

Kondisi tersebut cukup menyulitkan mereka, terutama yang selama ini mengandalkan pekerjaan sebagai THL tanpa ada pekerjaan sampingan untuk membiayai kebutuhan hidup sehari-hari apalagi bagi yang sudah berkeluarga.

“Kalau perpanjangan kontraknya sudah akhir Januari kemarin, tapi belum terima honor. Semoga dalam waktu dekat bisa terima gaji,” ujar salah seorang THL yang enggan disebutkan namanya, pada Selasa (13/02/2024).

Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi mengatakan memang sebagian dari THL belum menerima gaji dikarenakan kendala dalam sistem pembayaran yang menggunakan aplikasi baru.

“Kendala bukan masalah THL, tapi masalah aplikasi baru sedang penyesuaian dalam administrasi keuangan. Ini juga terjadi saat penggajian PNS yang juga ada keterlambatan bulan Januari lalu,” terang Gunawan Suryadi.

Kendati demikian sesuai arahan Gubernur Bengkulu pada akhir Januari lalu, masing-masing OPD sudah diminta untuk segera melalukan proses pembayaran gaji THL mulai awal Februari 2024.

“Bulan Februari sesuai arahan pimpinan sudah menerima gaji. Saya kira semuanya sudah dalam proses untuk pembayaran bulan Januari,” tambahnya.

Pada kesempatan itu, Gunawan Suryadi juga menerangkan untuk THL yang dilakukan perpanjangan kontrak tahun 2024 ini masih sama jumlahnya dengan tahun sebelumnya.

Karena sesuai perintah Gubernur Bengkulu, masing-masing OPD diminta untuk tidak melakukan penambahan THL kecuali ada persetujuan dari pimpinan.

Editor | Bima Setia Budi