Bupati Seluma Hadiri Pemusnahan Ribuan Surat Suara Rusak

Caption foto: Bupati Kabupaten Seluma, Erwin Octavian hadiri pemusnahan surat suara rusak di KPU Kabupaten Seluma (Foto/dok: Putra)
Caption foto: Bupati Kabupaten Seluma, Erwin Octavian hadiri pemusnahan surat suara rusak di KPU Kabupaten Seluma (Foto/dok: Putra)

Infonegeri, SELUMA – Bupati Seluma Erwin Octavian, SE menghadiri pemusnahan surat suara yang rusak di depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Seluma, Selasa malam (13/02/2024).

Dikatakan Bupati Seluma, pemusnahan sebanyak 20.271 lembar surat suara Pemilu 2024 dengan cara dibakar ini, dihadiri seluruh komisioner KPU Seluma, Kapolres, pihak Kejari, Dandim 0425/Seluma, serta Bawaslu Seluma.

“Kita sudah bersama sama memantau dan memastikan kesiapan teman teman di TPS. Semoga pemilu besok dapat berjalan aman, damai, lancar dan tertib,” kata Bupati Seluma Erwin Octavian

Ditambahkan Ketua KPU Seluma, Henri Arianda surat suara yang dibakar atau musnahkan ini merupakan surat suara yang masuk dalam kategori rusak saat masa penyortiran oleh KPU Seluma beberapa waktu lalu.

“Dalam pemusnahan ini sengaja Forkopimda kita undang agar bersama sama melihat bahwa seluruh surat suara tidak ada yang tersisa,” ungkap Ketua KPU.

Pemusnahan dihadiri juga oleh Kapolres Seluma, AKBP. Arif Eko Prasetyo dan Dandim/0425 Seluma, Letkol. Arh. Dedy Hendaryatmoko dan Perwakilan Bawaslu Seluma ini terdapat lima jenis surat suara yang dibakar dan jumlahnya bervariasi.

Adapun rinciannya yakni surat suara presiden dan wakil presiden sebanyak 218 lembar, surat suara anggota DPR RI 1077 lembar, surat suara anggota DPD RI 18.202 lembar, surat suara anggota DPRD Provinsi sebanyak 419 lembar dan surat suara anggota DPRD Kabupaten sebanyak 355 lembar.

Editor | Bima Setia Budi