Selamatkan Sisa Cagar Budaya di Bengkulu

Caption foto: Kantor pos peninggal kolonial Inggris (Postvervor Van Een Naar Bengkoelen 1864)
Caption foto: Kantor pos peninggal kolonial Inggris (Postvervor Van Een Naar Bengkoelen 1864)

Infonegeri, BENGKULU – Cagar budaya kantor pos peninggal kolonial Inggris di Kota Bengkulu yang tercatat sebagai bangunan bersejarah bernomor JKPI/DISPARBUD/2012 terancam akan hilang dengan rencanannya akan dibangun menjadi resto.

Cagar budaya bersejarah tersebut sudah tentu memilik nasari yang kuat sebagai peninggal di masa colonial inggris. Walaupun memang secara literature hingga hari ini belum ada yang membukukan akan tetapi bisa ditemui dicatatan-catatan Inggis atau Belanda.

“Cagar budaya kantor pos peninggalan Kolonial Inggris itu sudag pasti punya narasi awal. Masalahnya hingga kini belum ada literatur yang membukukan itu secara khusus. Sementara data untuk itu masih dapat kita temui di catatan-catatan Inggris ataupun Belanda.” kata Benny Hakim Benardie, Selasa (29/11/2022).

Kantor pos peninggal bersejarah tersebut dengan rencana akan di bangunnya menjadi resto, Benny sangat menyayangkan pembiaran oleh pemerintah karena menurutnya cagar budaya tersebut seharusnya dijadikan distinasi wisata bersejarah bukan dijadikan distinasi kuliner.

“Soal pemanfaatan cagar budaya eks kantor pos itu, saya sependapat untuk dijadikan distinasi wisata. Tapi bukan dijadikan seperti destinasi kuliner. Sebaiknya pemerintah mengusulkan agar  cagar budaya itu dijadikan museum perposan untuk destinasi sejarah. Tugas pemerintah daerahlah  mengumpulkan bahan dan narasi yang dibutuhkan. Ini baru edukatif, mencerdaskan generasi Provinsi Bengkulu masa depan.” Jelas Benny.

BACA JUGA: Tempat Pengibaran Bendera Indonesia Pertama, Kantor Pos Bangunan Bersejarah di Kota Bengkulu Dirusak

Cik Ben sapaan akrabnya dengan kejadian tersebut kembali mengingatkan eks kantor pos peninggalan kolonial inggris jangan dirusak seperti cagar budaya lainnya. “Perlu kita ingat, eks kantor pos peninggalan kolonial itu, salah satu dari sekian banyak benda cagar budaya yang tertinggal, dimana sebelumnya sudah di branguskan., dihancurkan.” Terangnya.

Lebih lanjut ia sebagai pengamat dan pemerhati cagar budaya kembali mengingatkan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu yang selama ini banyak cagar budaya yang bersejarah luput dari pemerintah. Kantor pos merupaka bukti dari sekian banyak kelalaian Pemerintah.

“Sementara masih banyak benda cagar budaya yang belum diusulkan oleh Pemprov atau Pemkot dan Pemkab untuk di usulkan menjad cagar budaya. Itu sebuah tergantung dari kemauan pejabat publik yang memimpin saat ini. Apalagi Provinsi Bengkulu ini salah satu destinasi adalannya hanya sejarah dan budaya. Provinsi unik fasal Banten yang sempat dikuasai Inggris, Prancis, Belanda dan Jepang” ucapnya dengan nada kekecewaan.

Dengan peristiwa eks kantor pos peninggalan dizaman colonial Inggris ini, Cik Ben sangat berharapan, kedepan sebaiknya pemerintah harus lebih aktif  dengar pendapat dengan para sejarawan, budayawan termasuk para pemerhati untuk membangun Provinsi Bengkulu kedepan.

“Bila tidak dan enggan mengusulkan cagar budaya yang masih tersebar, berserakan, sebaiknya cagar budaya yang sudah ada dijaga untuk generasi masa depan. Soal tehnisnya, Pemerintah Provinsi Bengkulu lebih tahu”  harap Cik Ben.

Cik Ben yang saat ini masih aktif sebagai penulis dan pemerhati sejarah dan budaya di Provinsi Bengkulu saat ini sangat khawatir cagar budaya yang tidak diberdayakan sesuai histori dan dikelola oleh Pemerintah akan mengalmi kerusakan dan hilang.

“Saya sebagai penulis dan pemerhati sejarah dan budaya Bengkulu hanya kuatir, bila tidak diberdayakan sesuai historisnya, apalagi dikelola diluar pemerintah, cagar budaya yang ada akan alami kerusakan dan hilang nilai historisnya dan kisah peradaban kebudayaan masa lalunya”,  ungkapnya. [SA]