Tak Mau Dicerai, Suami di Rejang Lebong Bacok Isteri Hingga Tewas

Infonegeri, REJANG LEBONG – Cekcok yang berakhir minta cerai, seorang suami berinisial AR (28) warga Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong (RL) bacok istrinya hingga tewas.

Kapolres RL AKBP Tonny Kurniawan, S.Ik., didampingi Kasat Reskrim AKP Samson Hutapea, S.Ik., dan Kasie Humas AKP Syahyar mengungkapkan ditetapkan tersangka setelah terbukti melakukan tindakan KDRT terhadap istrinya hingga meninggal dunia.

“Tindak KDRT yang dilakukan tersangka terjadi di Kecamatan Binduriang, Kabupaten RL dan sudah ditetapkan sebagai tersangka pada Minggu 27 Maret 2022 sekira pukul 03.30 WIB.” ungkap Kapolres RL saat press conference, Minggu (27/03/22).

Kapolres menjelaskan, keterangan sementara yang didapat, tersangka melakukan tindak pidana KDRT hingga korban meninggal dunia berawal saat korban dan tersangka cekcok mulut dan mengancam akan menggugat cerai.

“Motifnya tersangka tidak mau diceraikan oleh korban, lalu tersangka mengambil parang dan langsung membacok kepala dan tangan serta Leher secara membabi buta hingga meninggal dunia.” Jelas Kapolres RL.

Kapolres RL juga menyita barang bukti tersangka, 1 baju kaos warna putih, 1 lembar celana pendek jeans, 1 buah buku nikah, serta 1 buah sajam jenis parang. “Penyidikan berkas perkara tersangka akan dilakukan di Polres.” katanya. [SA]