Tak Taati Kesepakatan, Pengurus FKKD Seluma Undur Diri

Caption foto: Rapat Penyelesaian Permasalahan sengketa Perangkat Desa Ujung Padang dan Perangkat Desa Padang Kelapo Kec. Semidang Alas Maras.
Caption foto: Rapat Penyelesaian Permasalahan sengketa Perangkat Desa Ujung Padang dan Perangkat Desa Padang Kelapo Kec. Semidang Alas Maras, Senin (31/01/2022)

Infonegeri, KABUPATEN SELUMA – Usai gelar rapat sengketa perangkat Desa bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma beberapa pengurus Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) akhirnya mengundurkan diri.

Pengunduran diri dari kepengurusan FKKD Kabupaten Seluma pasca memblundernya kesepakatan antara FFKD dengan pihak Pemda Seluma yang dinilai tak mengikuti hasil kesepakatan bersama dengan Pemda Seluma.

Sebelum melakukan pengunduran diri FKKD telah menyepakai beberapa poin kesepakatan, “Kemaren sore secara resmi telah mengundurkan diri sebagai kepengurusan FKKD Kabupaten Seluma,” ungkap Dodi Haryadi, Rabu (02/02/2022) .

Diketahui beberapa kepengurusan inti dari FKKD Kabupaten seluma yang mengundurkan diri tersebut diantaranya: Dodi Haryadi sebagai Wakil Ketua, Ir. Sarjono sebagai Sekretaris Jendral (Sekjend), Alta Harmiyanto sebagai anggota Biro Hukum.

Dilansir sebelumnya Pemkab Seluma melalui Sekretatis Daerah (Sekda) H. Hadianto SE, MM, MSi memimpin rapat penyelesaian permasalah sengketa perangkat Desa Ujung Padang dan perangkat Desa Padang Kelapo Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM).

Senin tanggal 31 Januari  2022 pukul 12.00 WIB bertempat di Ruang Kerja Sekda Kabupaten Seluma telah berlangsung Rapat Penyelesaian Permasalahan sengketa Perangkat Desa Ujung Padang dan Perangkat Desa Padang Kelapo sepakat berdamai, Hadianto menyampaikan beberapa kesepakatan.

“Pertama sepakat untuk Kepala Desa tidak di berhentikan dan perangkat Desa yang lama di aktifkan kembali, kedua terkait dengan Perangkat Desa yang baru silahkan untuk diberdayakan di Desa itu kebijakan dari kepala Desa Sendiri.” Ungkap Hadianto.

Lanjut Hadianto, “Terkait dengan pembayaran honor perangkat Desa maupun Kepala Desa akan di audit pihak dari inspetorat terkait pembayaran dari perangkat Desa maupun Kepala Desa Ujung padang dan Kepala Desa Padang Kelapo.” Kata Hadianto.

Ditempat yang sama, Asisten I Pemkab Seluma, Mirin Najib, SH, MH, menjelaskan sesegera mungkin mengaktifkan kembali perangkat desa lama dan sesegera mungkin mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pemberhentikan perangkat desa yang baru.

“Agar kiranya segera di Buatkan SK pengaktifkan kembali perangkat desa yang lama dan SK pemberhentian perangkat Desa yang Baru. Apabila perangkat Desa yang baru ingin di fungsikan silahkan diatur mekanismenya dengan kepala Desa.” jelasnya.

Penyampaian Kades Tangga Batu Kecamatan Seluma Selatan Sarjono yang merupakan Sekretaris Jendral (Sekjen) Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) Kabupaten Seluma mengatakan perihal perangkat Desa yang baru dapat difungsikan kembali.

“Hasil pertemuan Forum kepala Desa pada intinya penyampaian dari Bupati Seluma tidak memberhentikan Kepala Desa, serta agar mengaktifkan kembali perangkat desa yang lama, dan Bupati berharap prangkat Desa yang baru dapat di fungsikan jangan di berhentikan karna itu hak progratif Kepala Desa.” Katanya.

Ia juga menjelaskan “Pada dasarnya kami dari forum kades terkait permasalahan Desa ujung padan dan Desa Padang Kelapo untuk tidak di berhentikan dan segera menggambil sikap yang tepat untuk kedua kades tersebut,” harapnya.

Diketahui dalam rapat sengketa tersebut terdapat beberapa kesimpulan seperti: (1) Kepala Desa Ujung Padang Sepakat untuk mengaktifkan kembali Perangkat Desa ujung padang dan Perangkat Desa Padang Kelapo Kec. Semidang alas Maras mengeluarkan SK pengaktifkan kembali.

(2) SK pengaktifkan kembali Perangkat Desa Ujung padang dan Desa padang kelapo Sepakat untuk menyerahkan SK pengangtifkan kembali dan pemberhentian Perangkat Desa yang baru akan di serahkan ke pemda Kab. Seluma pada hari Rabu 2 Februari 2022.

Dalam rapat di pimpin langsung oleh Sekda Seluma H. Hadianto SE, MM, Msi, juga hadir Asisten I Mirin Najib, SH, MH, Asisten III Marhaki Dinata, S.Pd M.Pd, Kabag Hukum Nurfadlia S.H, MH, Kades Ujung Padang Leronan, Kades RGM 1 Alta Harmiyanto, Kades Tangga Batu Sarjono dan Didi Kurniawan selaku Anggota FKKD. [Alma]