Terlibat Curi Motor di 13 TKP, Warga Talo Ditangkap

Infonegeri, SELUMA – Terlibat Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor ) tiga orang tersangka berinisial RP (17) , AL (17) serta DH (20) warga Kabupaten Seluma akhirnya ditangkap Personil Sat Reskrim Polres Seluma Polda Bengkulu.

Kapolres Seluma Darmawan Dwi Haryanto, S.I.K, melalui Kapolsek Talo IPTU Nofrizal, S. H., Didampingi PS. Paur Humas Aiptu M. Hasudungan mengungkapkan penangkapan ketiga tersangka pada Selasa tanggal 25 Januari 2022 di Desa Talang Kabu.

“Penangkapan di Desa Talang Kabu, Kecamatan Ilir Talo, dari ketiga tersangka Dua diantaranya masih dibawah umur dan berstatus pelajar.” ungkap Kapolsek Talo, IPTU Nofrizal saat gelar press conference, Kamis (27/01/22).

IPTU Nofrizal menjelaskan, ketiga tersangka ditangkap berdasarkan laporan. “Ketiga tersangka melakukan aksi curanmor di desa Rawa Indah Kecamatan Ilir Talo pada hari Kamis tanggal 20 Januari 2022 sekira pukul 11.30 Wib.” jelasnya.

Dari penyelidikan ketiganya terlibat dalam 13 TKP. “Kami berhasil menyita barang bukti berupa 1 unit motor Honda merk Sonic, 2 unit HP, 1 unit BPKB Supra fit dalam kondisi terbakar, serta 1 unit motor mio yang digunakan dalam aksinya.” Katanya.

Kapolsek menambahkan, dari pantauannya saat ini masyarakat di Kecamatan Ilir Talo banyak yang enggan untuk melapor apabila menjadi korban pencurian baik yang kerugiannya kecil ataupun besar. “Apabila ada kejadian yang sifatnya menonjol ataupun tidak menonjol segera melapor ke Polsek Talo.” imbaunya.

Editor: Soprian Ardianto