Tersangka OF Dewan Seluma Dilarikan ke Rumah Sakit

Caption foto: Salah seorang dari 3 terangka saat memenuhi panggilan di Polda Bengkulu, Senin (16/01/2023).
Caption foto: Salah seorang dari 3 terangka saat memenuhi panggilan di Polda Bengkulu, Senin (16/01/2023).

Infonegeri, BENGKULU – Kelang sehari tersangka kasus Korupsi Bahan Bakar Minyak (BBM) DPRD Kabupaten Seluma Selasa 17 Januari 2023 telah mengajukan penangguhan penahanan lantaran mengidap penyakit jantung dan paru-paru.

Kelang sehari, kata Kuasa Hukum Benny Bernadie pengajuan penangguhan tersebut tersangka OF Kamis 19 Januari 2023 dilarikan ke Rumah Sakit (Biddokkes Polda Bengkulu) lantaran kondisi tersangka OF mengalami drop dengan adanya riwayat penyakit.

“Alami sesak nafas dan memang sebelumnya ia mempunyai riwayat sakit jantung dan paru-paru. Dropnya sekitaran pukul 09.00 WIB dan dilarikan ke Biddokkes Polda Bengkulu,” jelasnya salah satu kuasa hukum kepada media ini, Selasa (09/01/2023).

Dengan kondisi ini, “Rencana pihak keluarga siang ini akan melakukan cek up jantung ke salah satu dokter pribadinya. Kami kuasas hukum berharap agar klain kami mendapat perhatian khusus untuk kesehatannya, karena mempunyai riwat sakit,” katanya.

Lebih lanjut Benny, dengan tegas mengatakan bahwa saat in kondisi klainnya akan tetap koporatif dengan sangkaannya, “Apapun itu klain kami tetap koporatif dan siap dengan sangkaan tudingan yang dialamatkan OF,” tegas Benny.

Hal ini dijelaskan Kabid Humas Polda Bengkulu yang mengataka tersangka OF sedang mendapatkan perawatan kesehatan, “Ia memang benar dan saat ini sedang cek kesehatan,” katanya Kombes Pol Anuardi, S.I.K., M.Si., CPHR. [SA]