Tolak Pasien Berujung Mutasi, Kepala Puskesmas Minta Maaf

Plt Asisten I, Eko Agusrianto, saat menggelar konferensi pers pada Sabtu malam (28/8/2021) di ruang Media center Kominfosan Kota Bengkulu.

Infonegeri, BENGKULU – Setelah dipindah tugaskan oleh Walikota Bengkulu Helmi Hasan, Kepala Puskesmas Beringin Raya, Mardiah, meminta maaf kepada Masyarakat Kota Bengkulu khususnya Pasien atas nama Farida (70) dan pihak Keluarga yang ditolak saat ingin berobat di Puskesmas.

Hal ini dirinya sampaikan saat konferensi pers yang digelar pada Sabtu malam (28/8/2021) di ruang Media center Kominfosan Kota Bengkulu, dirinya atas nama kepala puskesmas meminta maaf atas kejadian penolakan pasie Nenek Farida, dan dirinya juga siap menerima konsekuensi yang diberikan apapun itu.

“Atas kejadian yang menimpa nenek Farida, saya mewakili Kepala Puskesma Beringin Raya meminta maaf atas ketidak nyamanan dalam pelayanan sehingga terjadi penolakan terhadap pasien dan semoga kejadian tidak terulang kembali serta siap menerima konsekuensi yang diberikan,” ungkapnya dengan penuh penyesalan.

Ditempat yang sama Walikota Bengkulu Helmi Hasan diwakili Plt Asisten I, Eko Agusrianto mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas penolakan terhadap warga yang hendak berobat di Puskesmas Beringin Raya dengan alasan kartu BPJS Kesehatan.

“Saya mewakili Pemerintah Kota Bengkulu dalam hal ini Walikota Helmi Hasan dan Wakilnya Dedy Wahyudi meminta maaf sebesar-besarnya kepada semua warga kota Bengkulu, terkhususnya ibu Farida, salah satu warga yang berobat di Puskesmas Beringin Raya yang BPJS diarahkan ke Puskesmas Ratu Agung.” ungkapnya.

Dilansir sebelumnya, Suprapto, Warga Kelurahan Beringin Raya, mengeluhkan Puskesmas yang ada di kelurahan. Pasalnya, saat orangtuanya ingin berobat menggunakan akses BPJS Kesehatan, justru petugas Puskesmas menolak dengan alasan tak sesuai domisili rujukan.

“Petugas Puskesmas tidak menerima karena rujukan BPJS-nya di Puskesmas lain, sedang kami Warga Beringin Raya. Tapi saat kami ingin menggunakan pelayanan umum, mereka juga menolak tanpa alasan jelas,” ungkap Suprapto, Jumat (27/8/21).

Kemudian dengan kejadian itu Suprapto menyayangkan pelayanan Puskesmas yang tidak mengakomodir kebutuhan masyarakat ingin berobat. Akhirnya dirinya pun memilih berobat di Puskesmas lain yang jaraknya lumayan jauh.

“Setelah ditolak di Puskesmas Beringin Raya kami putuskan untuk memeriksakan orangtua ke Puskesmas Ratu Agung yang jaraknya lumayan jauh” kata dia.

Suprapto pun telah melayangkan keluhan kepada pihak pemerintah kelurahan namun justru meminta agar Suprapto tidak membahasanya dan menyelesaikan secara kekeluargaan. “Tapi sampai saat ini belum juga ada konfirmasi terkait keluhan kami,” kata Suprapto.

Tidak lama kemudia hari Sabtu (28/8/2021) Kepala Puskesmas tersebut akhirnya diberhentikan karena menolak pasien dengan alasan BPJS tak sesuai domisili rujukan. Surat keputusan pemberhentian ditandatangani oleh Walikota Bengkulu Helmi Hasan. [Soprian]