Tolak Pasien Lansia, Walikota Helmi Berhentikan Kepala Puskesmas, Ini kronologinya

Infonegeri, BENGKULU – Kepala Puskesmas Beringin Raya, Mardiah akhirnya diberhentikan secara tak terhormat. Pemberhentian setelah viralnya puskesmas menolak pasien Lansia berusia (70) tahun, Jum’at (27/08/2021) kemarin.

Surat keputusan pemberhentian ditandatangani oleh Walikota Bengkulu Helmi Hasan, Sabtu (28/8/2021). Keputusan tersebut dikeluarkan karena puskesmas menolak dengan alasan BPJS tak sesuai domisili rujukan.

“Nenek saya ditolak berobat, padahal nenek saya bersedia membeli obat secara umum,” kata Toto Suprapto cucu lansia yang ditolak puskesmas Beringin Raya.

Akibatnya, pasien tersebut berobat ke Puskesmas Ratu Agung, yang berada di Pematang Gubernur. “Ini cukup jauh dari tempat tinggal saya,” kata dia.

Plt Kadinkes Kota Bengkulu, Sri Martiana membenarkan kejadian tersebut. “Iya, karena mis komunikasi,” singkatnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Kota Bengkulu Dediyanto mengapresiasi pemberhentian Mardiah ini.

“Sudah tepat di berhentikan. Info yang saya dapat, memang pelayanan selama ini juga kurang ramah,” kata Dediyanto.

Dilansir sebelumnya, Suprapto, Warga Kelurahan Beringin Raya Kecamatan Muara Bangkahulu, Kota Bengkulu mengeluhkan pelayanan Puskesmas di kelurahan itu.

Pasalnya, saat orangtuanya tengah sakit dan ingin berobat menggunakan akses kartu BPJS Kesehatan, justru petugas Puskesmas menolak dengan alasan kartu BPJS tak sesuai domisili rujukan.

“Petugas Puskesmas tidak menerima karena rujukan BPJS-nya di Puskesmas lain, sedang kami Warga Beringin Raya,” kata Suprapto, Jumat (27/8/21).

“Tapi saat kami ingin menggunakan pelayanan umum, mereka juga menolak tanpa alasan jelas,” tambah Suprapto.

Suprapto menyayangkan pelayanan Puskesmas yang tidak mengakomodir kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan. Sebab, jika masyarakat setempat saja tidak dilayani, apalagi masyarakat lain.

Akhirnya dirinya pun memilih berobat di Puskesmas lain yang jaraknya lumayan jauh.

“Setelah ditolak di Puskesmas Beringin Raya kami putuskan untuk memeriksakan orangtua ke Puskesmas Ratu Agung yang jaraknya lumayan jauh” kata dia.

Suprapto pun telah melayangkan pernyataan keberatan dan keluhan kepada pihak pemerintah kelurahan namun justru pihak kelurahan meminta agar Suprapto tidak membahasanya dan menyelesaikan secara kekeluargaan.

“Tapi sampai saat ini belum juga ada konfirmasi terkait keluhan kami,” kata Suprapto.

Dirinya berharap agar petugas Puskesmas tidak lagi melakukan pelayanan yang sama dengan menolak pasien yang berobat ke Puskesmas tersebut. [SA/ADV]