UNIB Terima Anugerah KIP Kualifikasi Informatif di Istana Wakil Presiden

Caption foto: Rektor UNIB, Selasa (19/12/2023) saat menerima penghargaan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dengan Kualifikasi Informatif di Istana Wakil Presiden (Foto/dok: Humas UNIB)
Caption foto: Rektor UNIB, Selasa (19/12/2023) saat menerima penghargaan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dengan Kualifikasi Informatif di Istana Wakil Presiden (Foto/dok: Humas UNIB)

Infonegeri, JAKARTA – Universitas Bengkulu (UNIB) menerima penghargaan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dengan Kualifikasi Informatif peringkat ke 11, di Istana Wakil Presiden, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (19/12/2023) kemarin.

Penghargaan yang diraih oleh UNIB merupakan predikat tertinggi dalam ajang pemeringkatan Anugerah KIP yang dilaksanakan Komisi Informasi (KI) Pusat berdasarkan hasil monitoring dan eveluasi (Monev) terhadap implementasi KIP di Badan Publik (BP).

Wakil Presiden (Wapres RI) K.H. Ma’ruf Amin dalam sambutannya menyampaiakan, transparansi informasi bertujuan untuk merawat demokrasi. Berdasarkan survei PBB tahun 2020, Indonesia memperoleh skala 1 dari 0-1 terkait indeks keterbukaan data pemerintah.

“Sejumlah capaian tersebut hendaknya menjadi pendorong dan penyemangat bagi kita untuk terus berbenah karena kebijakan terkait Keterbukaan Informasi Publik sebagaimana diamanatkan undang-undang harus dijalankan secara kolaboratif dan berkelanjutan tidak hanya di pusat tapi juga sampai di daerah,” ungkap Wakil Presiden RI.

Rektor UNIB Dr. Retno Agustina Ekaputri, S.E, M.Sc mengatakan, UNIB sendiri merupakan Badan Publik Perguruan Tinggi Kualifikasi Informatif peringkat ke 11 dari 34 BP Perguruan Tinggi Informatif, maka ke depan seluruh pimpinan dan sivitas akademika akan terus meningkatkan komitmen untuk melaksanakan keterbukaan informasi.

“Pengelolaan dan pelayanan informasi akan terus dioptimalkan, mulai dari pengembangan website, serta intensitas dan kualitas informasi yang disampaikan ke publik terus di tingkatkan secara signifikan. Hal itu untuk melaksanakan undang-undang serta untuk mencapai UNIB unggul dan bertaraf internasional,” ujarnya saat menerima penghargaan.

Ditambahkn Ketua Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana UNIB yang juga Wakil Rektor II UNIB Bidang Sumberdaya, Yefriza, S.E, MPPM, Ph.D mengatakan, keberhasilan UNIB meraih kualifikasi Informatif merupakan prestasi yang membanggakan.

Hasil ini bukan saja menunjukan komitmen yang tinggi dari pimpinan dan sivitas akademika terhadap keterbukaan informasi, tapi juga sebagai bukti bahwa kompetensi dan eksistensi UNIB saat ini sudah sejajar dengan perguruan tinggi terkemuka lainnya.

“Alhamdulillah, penghargaan ini telah menambah kado terindah akhir tahun bagi UNIB. Melengkapi kebahagiaan kita, setelah awal Desember kemarin menerima 69 Sertifikat Akreditasi Internasional bagi program studi dan juga bagi institusi dari Lembaga AQCUIN, kemudian mendapat Gold Winner Sub Kategori Siaran Pers dalam ajang Anugerah Humas Diktiristek 2023 minggu lalu,” papar Yefriza.

Yefriza mengatakan, untuk meraih kualifikasi Informatif di ajang Anugerah KIP ini tentu tidak mudah. Namun berkat kerja keras dan kerjasama yang kompak semua unit kerja mulai dari PPID, Tim Humas, Tim LPTIK dan unit-unit kerja lainnya, pada tahun ini UNIB mampu mencatatkan sejarah sebagai BP Perguruan Tinggi Informatif.

“Oleh sebab itu, terimakasih kami ucapkan kepada semua tim dan sivitas akademika UNIB. Mari kita pertahankan prestasi ini dan kita jadikan pengungkit semangat dan motivasi untuk meraih prestasi lebih banyak lagi ke depannya dalam upaya mewujudkan UNIB Unggul dan UNIB menjadi universitas bertaraf internasional,” ujarnya.

UNIB sendiri merupakan BP Perguruan Tinggi Kualifikasi Informatif peringkat ke 11 dari 34 BP Perguruan Tinggi Informatif. Hal ini merupakan capaian yang sangat signifikan, setelah pada tahun-tahun sebelumnya UNIB hanya mampu meraih Kualifikasi Cukup Informatif pada tahun 2016, Kualifikasi Menuju Informatif pada tahun 2020 hingga tahun 2022 yang jika direratakan berada di posisi tengah dari universitas lainnya.

Berdasarkan laporan Ketua KIP, Dr. Donny Yoesgiantoro, Monev ini dilakukan kepada 369 badan publik yang terbagi menjadi 8 kategori yaitu Kementerian Lembaga Negara, Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Lembaga Non Struktural, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Daerah/Desa, BUMN, Perguruan Tinggi Negeri dan Partai Politik.

Jumlah badan publik yang mendapat kualifikasi informatif tahun 2023 berjumlah 139 dari 369 badan publik yang berpartisipasi (37,7%). Jumlah ini meningkat signifikan dari tahun 2022 yakni 122 dari 372 badan publik. Selain itu, badan publik yang cukup informatif berjumlah 43 badan publik, cukup informatif berjumlah 13 badan publik, kurang informatif 27 badan publik, dan tidak informatif 147.

Pewarta | Soprian Ardianto
Editor | Bima Setia Budi