Infonegeri, LINGKUNGAN – Wakil Bupati Sangihe Helmud Hontong meninggal dunia dalam penerbangan Lion Air JT-740 rute Denpasar-Makassar Sulawesi Selatan, Rabu (9/6/2021). Ia dinyatakan terkena serangan jantung saat berada di dalam pesawat tersebut.
Helmud dikenal sebagai sosok yang getol menolak tambang emas di wilayah Sangihe, Sulawesi Utara. Sebelum meninggal, ia diketahui membuat surat permohonan pembatalan izin operasi pertambangan emas di Sangihe kepada Kementerian ESDM.
Dalam surat permohonan yang dirinya kirim atas permohonan pembatalan izin operasi tambang, Ia tak ingin limbah hasil dari proses pertambangan tersebut merusak lingkungan dan kesehatan masyarakat Sangihe.
“Sehubungan dengan diterbitkannya surat izin operasi Kontrak Karya PT Tambang Mas Sangihe (PT TMS) yang diberikan oleh Kementerian ESDM dengan nomor: 163 K/MB.04/DJB/2021 tanggal 29 Januari 2021, dengan luas wilayah Kontrak Karya seluas 42.000 ha, bersama ini kami mohon dipertimbangkan untuk dibatalkan,” bunyi surat yang dikeluarkan olehnya.
Dalam surat itu, Helmud mengatakan aktivitas pertambangan berpotensi merusak lingkungan daratan, pantai, komunitas mangrove, terumbu karang dan biota yang ada di dalamnya.
Bahkan secara signifikan pertambangan itu berpotensi meningkatkan toksisitas lingkungan secara masif yang akan membawa dampak negatif terhadap manusia dan biota alam.
Selain itu, kata Helmud, pertambangan tidak akan membantu kesejahteraan masyarakat di sekitarnya. Pertambangan menurutnya hanya menguntungkan pihak tertentu.
“Belajar dari pengalaman di wilayah lain secara khusus di Sulawesi Utara, kegiatan pertambangan hanya memberi keuntungan pada pemegang kontrak karya, tapi tidak memberi kesejahteraan bagi masyarakat, bahkan meninggalkan kerusakan lingkungan yang fatal,” tulis Helmud dalam surat permohonan penolakannya.
Diketahui, PT Tambang Mas Sangihe akan mengeksploitasi emas di lahan seluas 65,48 hektare dari total wilayah kontrak seluas lebih dari setengah Pulau Sangihe, Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara.
Dihimpun dari berbagai sumber, sebelum menjabat sebagai wakil bupati Sangihe, Helmud berprofesi sebagai tukang cukur rambut. Suatu hari Helmud menjadi penata rambut istri salah satu anggota DPRD Sulsel, Winsulangi Salindeho.
Istri Winsulangi lalu meminta Helmund ikut pemilihan legislatif DPRD Sangihe. Ia pun mengikuti Pileg 2009. Helmund berhasil memperoleh suara terbanyak.
Helmud kemudian menjabat sebagai Anggota DPRD Kepulauan Sangihe selama dua periode, 2009-2014 dan 2014-2019.
Belum selesai masa jabatan periode kedua, ia memutuskan maju sebagai calon wakil bupati Kepulauan Sangihe. Helmud maju bersama Jabes Gaghana pada 2017.
Diketahui, Helmud lahir di Mahengetang, Sulawesi Utara, 9 November 1962. Ia meninggal pada usia 58 tahun.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara yang dikeluarkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2021, total kekayaan Helmud sebesar Rp492.800.000.
Sumber: CNNCNNIndonesia