Waka Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Desak Pemerintah Atasi Kekerasan Seksual Anak

Caption foto: Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Sefty Yuslinah (Foto/dok: Soprian Ardianto)
Caption foto: Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Sefty Yuslinah (Foto/dok: Soprian Ardianto)

Infonegeri, BENGKULU – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Sefty Yuslinah mengecam keras peningkatan kasus kekerasan dan kejahatan seksual terhadap anak di Bengkulu.

Dalam pernyataannya, Sefty menyoroti eskalasi kekerasan dan mendesak penanganan serta pencegahan yang lebih efektif.

“Pentingnya tindakan serius terkait maraknya kekerasan terhadap anak dan kejahatan seksual,” ungkap Sefty pada Rabu (27/03/2024).

Dikatakan, pihaknya juga telah mengajukan permintaan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, termasuk Gubernur dan OPD terkait, untuk fokus pada pencegahan dan penanganan kasus tersebut.

Caption foto: Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Sefty Yuslinah saat menggelar pelatihan trauma healing pada Anak (Foto/dok: Soprian Ardianto)
Caption foto: Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Sefty Yuslinah saat menggelar pelatihan trauma healing pada Anak (Foto/dok: Soprian Ardianto)

Terlebih dalam penanganan anak-anak saat ini, Perda telah ada, namun pihaknya membutuhkan dukungan Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai langkah konkret dalam menangani masalah ini.

“Saya juga mengecam kasus-kasus kekerasan, khususnya pencabulan oleh seorang guru ngaji terhadap muridnya,” imbuh Sefty.

Lebih lanjut ia menekankan perlunya pembinaan bagi guru ngaji dan peningkatan pengawasan dari orang tua.

Apalagi menurutnya, orang tua harus aktif dalam mengawasi anak-anaknya dan tidak melepaskan tanggung jawab kepada guru ngaji.

“Pengawasan yang ketat mutlak diperlukan sehingga bisa menghindari hal yang tak diinginkan,” demikian Sefty

Editor | Bima Setia Budi