Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Minta Penempatan PPPK Sesuai Formasi

Caption foto: Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, dari Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Edwar Samsi (Foto/dok)
Caption foto: Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, dari Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Edwar Samsi (Foto/dok)

Infonegeri, BENGKULU – Proses pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 telah selesai dilakukan dan telah terdata jumlah yang lolos seleksi, serta siap mendapatkan NIP (Nomor Induk Pegawai).

Selain itu juga akan dilakukan penempatan serta diberikan SK sebagai pengemban tugas dan tanggung jawab sebagai PPPK.

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi meminta agar proses pengangkatan honorer yang lulus pengadaan PPPK tahun 2023 tersebut, dilakukan dengan adil, transparan dan mengikuti kebijakan yang mengatur. Terutama untuk penempatan PPPK, dirinya tidak menginginkan adanya manipulasi atau praktik kecurangan yang dilakukan.

”Saya kira tempatlah di sekolah asalnya. Tidak usahlah misalnya digertak-gertak, kalau ngasih sekian ditempatkan kembali. Kita tidak mau seperti itu,” tegasnya beberapa waktu yang lalu, Rabu (27/03/2024).

Caption foto: Ilustrasi lowongan CPNS dan PPPK (Getty Images/iStockphoto/Chinnapong)
Caption foto: Ilustrasi lowongan CPNS dan PPPK (Getty Images/iStockphoto/Chinnapong)

Lebih jauh Edwar meminta agar OPD terkait dapat melakukan penempatan terhadap honorer PPPK sesuai dengan formasi yang ada, dan kebutuhan setiap sekolah. Dengan itu proses pendidikan dapat dilakukan dengan optimal tanpa meninggalkan polemik.

”Harapan kita, mereka yang mengikuti PPPK sesuai dengan formasi dan sekolah tersebut , ditempatkan disitu, biar tidak terjadi polemik,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi menyampaikan, untuk PPPK di Provinsi Bengkulu untuk pengadaan tahun 2023 belum dilakukan karena Nomor Induk Pegawai (NIP) PPPK sampai saat ini belum juga turun dan diterbitkan kementerian terkait.

Dengan kondisi yang ada, BKD menghimbau Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) PPPK untuk bersabar menunggu penerbitan NIP PPPK dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Untuk penempatan sampai saat ini NIP belum diterima, artinya mendapatkan NIP PPPK dulu baru kita SK-kan dan penandatanganan kontrak. Ya bersabarlah dulu karena NIP itu belum kita terima,” ujarnya.

Diketahui, sesuai data kelulusan PPPK untuk pengadaan ASN tahun 2023 di Provinsi Bengkulu, secara keseluruhan jumlah honorer yang lulus PPPK berjumlah 678 orang dengan rincian 616 orang Tenaga Fungsional Guru, 55 orang Tenaga Kesehatan dan 7 orang Tenaga Teknis Penyuluh Pertanian.

Editor | Bima Setia Budi