HMI, GMNI dan GMKI Tagih Janji Kampanye Helmi Hasan Tuntaskan 70 Persen Konflik Agraria

April 8, 2026 Oleh infonegeri DAERAH, HUKUM, KOTA BENGKULU, LINGKUNGAN, NEW
Caption foto: Massa aksi mahasiswa yang tergabung dari HMI, GMNI dan GMKI di Gedung DPRD Provinsi Bengkulu, Senin 06 April 2026 (Foto/dok: Soprian Ardianto)

Caption foto: Massa aksi mahasiswa yang tergabung dari HMI, GMNI dan GMKI di Gedung DPRD Provinsi Bengkulu, Senin 06 April 2026 (Foto/dok: Soprian Ardianto)

Infonegeri, BENGKULU – Gabungan Mahasiswa yang terdiri dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), dan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) mengelar aksi demontrasi di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, pada Senin (06/04/2026).

Dalam aksi tersebut mahasiswa menyampaikan belasan tuntut, baik dari isu nasional maupun regional, salah satu dari 13 tuntutan mahasiswa mereka menitipkan kepada Anggota DPRD Provinsi Bengkulu agar menyampaikan kepada Gubernur Helmi Hasan agar menuntaskan konflik Agraria sesuai dengan janji kampanyenya.

Hal tersebut disampaikan perwakilan Mahasiswa dari Ketua Umum Dewan Pimpinan Cabang (DPC) GMNI Bengkulu, Muhammad Restu Alam, saat menemui anggota DPRD Provinsi Bengkulu saat usai menggelar aksi demo menolak orde baru jilid dua. Ia meminta agar DPRD bersama Gubernur Bengkulu menuntas konflik agrarian.

“Dari 40 perusahaan yang kami dapatkan datanya, ada 28 perusahaan yang berkonflik dalam persoalan agrarian. Artinya ada 70 persen persoalan agrarian yang berkonflik di Provinsi Bengkulu, sampai hari ini program utama Gubernur Bengkulu Helmi Hasan menuntaskan konflik Agraria sampai hari ini tidak ada, maka ini kami titipkan segera menyelesaikan konflik agrarian.” tegasnya saat dialog kepada Anggota Dewan.

Berikut 13 tuntutan HMI, GMNI dan GMKI:

  1. Menuntut DPR RI untuk mendesak Presiden agar segera mengambil langkah konkret dalam mempercepat pelaksanaan reformasi total Kepolisian Negara Republik Indonesia, guna mewujudkan penegakan hukum yang adil, transparan, dan berpihak kepada rakyat.
  2. Mendesak DPR RI dan Presiden untuk melakukan revisi terhadap Undang-Undang TNI.
  3. Menuntut DPR RI agar secara konsisten mengawal dan menegaskan prinsip supremasi sipil, dengan memastikan bahwa TNI tetap berada pada fungsi utamanya sebagai alat pertahanan negara.
  4. Menuntut DPR RI untuk segera mendesak presiden agar memberhentikan rencana pembangunan 750 batalion di seluruh wilayah indonesia.
  5. Mendesak DPR RI dan Presiden untuk segera menyelesaikan pembahasan dan pengesahan RUU Perampasan Aset.
  6. Menuntut DPR RI untuk menjalankan fungsi pengawasan secara optimal dalam mengawal proses penegakan hukum terhadap kasus Andrie Yunus, agar dilaksanakan secara transparan, independen, dan menjunjung tinggi prinsip keadilan.
  7. Menuntut DPR RI untuk segera mengambil langkah-langkah konkret melalui fungsi legislasi dan pengawasan guna menghentikan kebijakan MBG (Makan Bergizi Gratis).
  8. Menuntut DPR RI untuk memperjuangkan peningkatan kesejahteraan guru honorer melalui pembentukan regulasi yang komprehensif dan penguatan kebijakan anggaran yang berkeadilan.
  9. Mendesak DPRD Provinsi Bengkulu untuk mengusut secara menyeluruh polemik pengelolaan tata ruang dan penggunaan anggaran daerah.
  10. Menuntut DPRD Provinsi Bengkulu untuk mengambil langkah konkret dalam menyelesaikan konflik agraria secara adil, dengan mengedepankan perlindungan hak-hak masyarakat dan prinsip keadilan sosial.
  11. Menolak tegas Pembangunan Tambang Emas Bukit Sanggul, Kabupaten Seluma.
  12. Mendesak DPRD Provinsi Bengkulu untuk menindak tegas segala bentuk praktik Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
  13. Mendesak DPRD Provinsi Bengkulu untuk menjamin perlindungan hukum, kepastian kerja, serta menyediakan hak-hak normatif bagi Tenaga Harian Lepas (THL) di Provinsi Bengkulu.

Pewarta | Soprian Ardianto

Share Artikel

Tags: GMKIGMNIGubernur BengkuluHelmi HasanHMI