5 Pintu Masuk Kota Bengkulu Disekat, Tak Lengkap Siap-siap Putar Balik

Infonegeri, BENGKULU – Petugas gabung kepolisian, TNI dan tenaga kesehatan (Nakes) terus melaksanakan Pengamanan serta Penyekatan di perbatasan. Penyekatan dilakukan karena di Kota Bengkulu diberlakukan PPKM level 4.

Seperti penyekatan di Simpang Nakau Arah Bengkulu Tengah menuju ke Kota Bengkulu. Penyekatan serta Pengamanan jalur perbatasan Kota Bengkulu ini dalam rangka PPKM Level 4 di Kota Bengkulu.

Sehingga pemeriksaan terhadap pengguna jalan darat baik dari luar Kota maupun dalam kota Bengkulu di perbatasan Kota Bengkulu dengan Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) tepatnya di depan Pos pol Nakau.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol. Sudarno, S. Sos, MH mengatakan operasi ini dengan cara melakukan pemeriksaan surat keterangan Vaksin dan hasil negativ Pcr/Rapid test antigen bagi penguna jalan darat yang menggunakan kendaraan pribadi/umum.

“Penguna jalan dara darat rutin/wilayah aglomerasi diwajibkan membawa STRP atau Surat tanda keterangan perjalanan lainnya dan apabila pelaku perjalanan tidak memperlihatkan bukti surat keterangan Vaksin maka akan di putar balik,” ungkapnya, Jum’at (30/07/2021).

Tidak itu saja, bagi pengendara yang tindak menyertakan surat “dengan hasil negativ Pcr atau tidak ada surat rapid test antigen dan tidak membawa surat tanda keterangan perjalanan lainnya maka pelaku perjalanan di anjurkan untuk memutar balik,” tambahnya.

Dalam operasi penyekatan ini diketahui sejak pagi tadi petugas sudah memutar balikan penggunaan jalan sebanyak 27 unit kendaraan dengan rincian R6 berjumlah 2 unit, R4 berjumlah 10 unit dan R2 berjumlah 15 unit.

Dilansir sebelum sejak tanggal 27 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021 mendatang Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu memberlakukan PPKM Level 4 dengan melakukan penyekatan pembatasan mobilitas masyarakat.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol. Sudarno, S. SOs, MH mengatakan Ada 5 pos titik pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas gabungan dari Polres Bengkulu, Kodim 0407/Kota Bengkulu, Sat Pol PP, BPBD serta Dinas Perhubungan Kota Bengkulu.

“Masing-masing di pos pemeriksaan Sungai Hitam, Simpang DPRD Kota Bengkulu, Simpang Nakau, Air Sebakul dan Pos pemeriksaan Betungan,” jelasnya, Rabu (28/07/2021) kemarin.

Dalam penyekatan ini setiap pengendara roda dua dan roda empat yang datang dari kota bengkulu maupun yang ingin masuk ke kota bengkulu dilakukan pemeriksaan oleh petugas.

Pemeriksaan berupa kelengkapan surat-surat vaksin, Jika pengendara tidak dapat menunjukan kelengkapan yang telah di tentukan maka pengendara akan di putar balik oleh petugas. [SA]