Aniaya Perawat Perempuan, JT Ditetapkan Tersangka

Penganiayaan seorang Perawat di Rumah Sakit Siloam Sriwijaya Pelembang. (Sumber: Kompas.com)

Infonegeri, Sumatera Selatan – Pelaku berinisial JT kini sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penganiyaan seorang perawat perempuan di Rumah Sakit Siloam Sriwijaya Pelembang (CRS), Sabtu (17/04/2021).

Mengenai hal tersebut JT pun angkat suara, menurut JT dirinya mengalami kelelahan hingga memicu  terjadinya emosi yang berujung pada penganiayaan. Sebab, beberapa hari ini JT menjaga anaknya yang dirawat di rumah sakit tersebut lantaran menderita radang paru-paru.

“Saya sudah kelelahan, sudah beberapa hari ini saya harus menjaga anak saya,” tutur JT di Polrestabes Palembang, Sabtu (17/4/2021). JT mengaku,  kalau pada saat itu emosinya tiba-tiba tersulut ketika melihat perawat mencabut jarum infus dan tangan anaknya berdarah. “Mohon maaf, saya emosi sesaat, saya mengakui sudah melakukan tindakan di luar kendali”, ujarnya.

Tersangka (JT), terancam 2 tahun penjara hasil pemeriksaan tersangka sudah mengakui seluruh pebuatannya, kata Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira (saat melakukan gelar perkara). JT ditangkap oleh polisi pada Jumat (16/4/2021) malam. Kini, sekarang telah berstatus sebagai tersangka. JT dikenai Pasal 351 KUHP mengenai penganiayaan.

M Abdullah selaku Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat (Kasubag Humas) Polrestabes Palembang, Komisaris Polisi (Kompol) sebelumnya menjelaskan, peristiwa penganiayaan itu berlangsung di sebuah rumah sakit swasta di Palembang, Kamis (15/4/2021) siang.

“Mulanya, pelaku JT datang ke rumah sakit lantaran hendak menjemput sang anak yang dirawat. Tetapi, JT emosi saat melihat tangan anaknya berdarah usai jarum infus dilepas oleh seorang perawat, CRS. Saat itu diketahui anak pelaku hendak pulang ke rumahnya setelah menjalani perawatan. “Kemudian pelaku ini meminta korban untuk datang ke ruang perawatan anaknya. Korban akhirnya datang bersama teman perawatnya yang lain untuk meminta maaf”.

Namun tiba-tiba, pelaku JT melakukan tindakan mengejutkan. Dia menampar perawat perempuan tersebut dan meminta korban bersujud untuk minta maaf pada keluarganya. Saat CRS bersujud, JT malah menendang perutnya hingga tersungkur. Tidak selesai sampai di situ, JT juga menjambak rambut korban. “Rambut korban juga sempat dijambak oleh terlapor. Korban berhasil keluar kamar setelah diselamatkan rekannya”.

Kejadian tersebut terekam dalam vidio dan viral di media sosial. Pelaku mengaku polisi Ketika rekan CRS hendak melerai, JT justru mengaku-aku sebagai polisi. JT juga sempat melempar ponsel seorang satpam yang merekam kejadian penganiayaan itu.

“Jadi kebetulan ada polisi juga yang keluarganya dirawat. Begitu datang polisi ini membantu, pelaku ini juga mengaku sebagai polisi,” tutur Direktur Utama Keperawatan Rumah Sakit Siloam Sriwijaya Palembang Benedikta Beti Bawaningtyas. Namun, setelah ditelusuri rupanya pelaku bukan anggota kepolisian. “Setelah kami klarifikasi, bukan polisi,” tutur dia.
Korban mengalami luka memar di bagian mata kiri, bengkak di bibir dan sakit di bagian perut. Bukan hanya luka fisik yang dialami oleh CRS, perawat itu pun mengalami trauma. Pihak rumah sakit memberikan psikiater untuk mendampingi korban. Mereka juga mendukung langkah CRS membawa kasus ini ke ranah hukum Sudah sesuai SOP.

Bona Fernando selaku Direktur Utama Rumah Sakil Siloam Sriwijaya Palembang mengemukakan. “CRS  kini telah melakukan tugasnya sesuai dengan prosedur. CRS memang harus mencabut selang infus lantaran anak dari pelaku sudah dinyatakan sehat dan bisa dibawa pulang. “Perawat kami sudah SOP. Semuanya sudah sesuai prosedur,” tutur Bona. (Mayang/SA)