Atasi Masalah Sampah, Jokowi Resmikan Fasilitas PSEL Kota Surabaya

Infonegeri, JAKARTA – Jokowi memiliki angan-angan besar dalam sistem Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL), hingga dirinya menjadi Walikota solo, Gubernur DKI Jakarta hingga Presiden RI angan tersebut terus berlanjut.

“Semenjak saya masih wali kota di Solo, saya sudah mengangankan tentang sampah-sampah kota yang diolah dan dimanfaatkan jadi energi listrik. Angan-angan itu berlanjut sampai saya jadi gubernur, sampai jadi Presiden.” tulis Jokowi di laman Facebook.

Lanjutnya, saat ini angan tersebut diwujudkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Surabaya Kamis (06/05/2021) siang Jokowi resmikan fasilitas PSEL.

“Sekarang, Kota Surabaya mewujudkannya. Siang tadi, saya meninjau dan meresmikan fasilitas PSEL yang berada di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Benowo. Sungguh, saya menghargai gerak cepat pemerintah Kota Surabaya dalam merealisasikan fasilitas tersebut,” ungkap Jokowi.

Tidak batas itu, Jokowi juga meminta kepada daerah atau Kota-kota lainnya agar mencontoh Kota Surabaya, dan dirinya juga menyebutkan bahwa dalam pengelolaan payung hukumnya sudah dikeluarkan.

“Saya meminta kota-kota lain untuk mengikuti apa yang telah dilakukan di Surabaya ini. Payung hukumnya sudah saya keluarkan, antara lain Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan,” jelas Jokowi.

Diketahui selain Kota Surabaya, ada 11 kota lain yang ditunjuk dalam Perpres ini. Yakni, DKI Jakarta, Tangerang, Tangerang Selatan, Bekasi, Bandung, Semarang, Surakarta, Makassar, Denpasar, Palembang, dan Manado. (Soprian)