Banyak Klaim Kemenangan, KPU Imbau Masyarakat Tunggu Hasil Resmi Pemilu

Komisioner KPU Provinsi Bengkulu, Sarjan Efendi
Caption foto: Komisioner KPU Provinsi Bengkulu, Sarjan Efendi (Foto/dok)

Infonegeri, BENGKULU – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu, Sarjan Efendi, mengimbau masyarakat untuk tidak menanggapi secara berlebihan hasil hitung cepat (quick count) Pemilu 2024 dan menunggu hasil resmi dari KPU RI.

Diketahui, hasil Pilpres 2024 baru akan diketahui secara resmi pada Rabu (20/03/2024). “Sementara kami imbau agar jangan bereuforia dulu, tunggu hasil resmi dari KPU agar semuanya jelas,” katanya, Senin (19/02/2024).

Sarjan menegaskan bahwa hasil perhitungan surat suara DPRD kabupaten/kota masih harus melalui tahap pleno di tingkat kecamatan, kabupaten/kota, serta DPD RI dan DPR-RI menunggu pleno hingga di tingkat provinsi sampai 20 Maret mendatang.

Meskipun ada enam lembaga survei yang melakukan hitung cepat, KPU menyarankan untuk lebih baik menunggu hasil resmi dari KPU. Proses perhitungan yang dilakukan oleh saksi juga tidak sepenuhnya menggambarkan hasil secara keseluruhan, sehingga perlu validasi atau rekapitulasi bersama di hasil pleno.

“Hasil hitung cepat bisa menjadi gambaran awal terkait hasil Pilpres, DPR, DPD, dan DPRD, namun tidak bersifat final,” ungkapnya.

Selain itu, KPU Provinsi Bengkulu juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan mekanisme hukum jika ada pelanggaran selama Pemilu. KPU menegaskan pentingnya menghindari obsesi terhadap perolehan yang belum final dan mengatur agar proses Pemilu berjalan dengan baik dan transparan.

Editor | Bima Setia Budi