Infonegeri, BENGKULU – Anggota KPU Provinsi Bengkulu, Sarjan Efendi mengungkapkan berdasarkan hasil laporan dari KPU Kabupaten/Kota terkait kondisi petugas PPS dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) selama proses Pemilihan Umum 2024.
Sarjan menjabarkan, petugas yang sakit tersebut berada di Kabupaten Mukomuko, terdapat 2 anggota PPS dan 4 anggota KPPS, di Kabupaten Bengkulu Utara, ada 2 orang anggota PPS yang sakit, dan di Kota Bengkulu, 3 anggota KPPS dan 1 linmas.
Sementara itu, di Kabupaten Kepahiang, dilaporkan 2 anggota PPS yang sakit, dan di Kabupaten Rejang Lebong, 5 anggota KPPS serta 1 linmas meninggal dunia. Kemudian ada di Kabupaten Lebong, 1 anggota KPPS yang sakit, dan di Kabupaten Kaur, 2 anggota PPS yang sakit serta 1 anggota KPPS.
“Total keseluruhan, terdapat 27 orang petugas KPPS/PPS yang sakit dan 1 orang petugas linmas yang meninggal dunia selama proses Pemilu,” jelasnya, Senin (19/2/24).
Selain itu, satu petugas Linmas juga mengalami kekerasan akibat selisi paham dengan salah satu pemilih di TPS Sumur Dewa Kota Bengkulu, namun saat ini dikabarkan, keduanya telah sepakat berdamai.
Terhadap Anggota PPS/KPPS dan Linmas yang sakit, Sarjan menyebutkan bahwa KPU telah menanggung biaya pengobatan yakni Rp4 juta bagi yang sakit 1 sampai 2 hari, kemudian sebesar Rp8 juta bagi yang sakit 3 sampai 4 hari, serta sebesar Rp2 juta bagi yang rawat jalan.
“Semuanya harus dibuktikan dengan keterangan dari dokter, baru dapat kami tanggung,” jelasnya.
KPU juga akan memberikan santunan kepada keluarga petugas linmas yang meninggal dunia sebesar Rp36 juta sebagai bentuk penghargaan dan bantuan kepada keluarga yang ditinggalkan.
“Petugas yang sakit ini beberapa dilatarbelakangi oleh faktor kelelahan dan beberapa didukung adanya sakit bawaan,” pungkasnya.
Editor | Bima Setia Budi