Bawaslu Kaur Tepis Isu Penggelembungan Suara

Anggota Bawaslu Kabupaten Kaur Kordiv Hukum Pencegahan Parmas dan Humas (HPPH) Titi Firda Kusni, S.H.I
Caption foto: Anggota Bawaslu Kabupaten Kaur Kordiv Hukum Pencegahan Parmas dan Humas (HPPH) Titi Firda Kusni, S.H.I (Foto/dok: Purnama Sari)

Infonegeri, BENGKULU – Beredar kabar melalui berbagai media di Kabupaten Kaur terkait adanya dugaan upaya penggelembungan suara pemilu 2024 tepatnya di Desa Muara Sahung, Kecamatan Muara Sahung, yang disinyalir dilakukan salah satu partai.

Untuk memastikan informasi yang beredar Anggota Bawaslu Kabupaten Kaur Kordiv Hukum Pencegahan Parmas dan Humas (HPPH) Titi Firda Kusni, S.H.I bersama tim Gakumdu melakukan penyelidikan pengawasan ke PPK Kecamatan Muara Sahung.

“Untuk memastikan informasi tersebut kita bersama tim Gakumdu telah melakukan pemantauan sekaligus memastikan apa betul informasi tersebut. Setelah dilakukan pemantauan itu ternyata hanya isu,” katanya Rabu (21/02/2024).

Lebih lanjut Titi menjelaskan memang pada Pleno berdasarkan hasil pemantauan dan pengecekan di lapangan pada proses pleno ada kekeliruan sedikit, perihal jumlah penghitungan salah penulisan, namun kekeliruan tersebut sudah diperbaiki.

“Kita juga terus menghimbau kepada masyarakat pada proses pleno tingkat kecamatan agar melapor ke Bawaslu Kaur apabila menemukan pelanggaran pelanggaran. Kita juga sekarang ini tetap intens melakukan pemantauan jalanya pleno untuk memastikan tidak ada pelanggaran,” tutupnya.

Editor | Bima Setia Budi