ASN Kota Bengkulu Netral

Caption foto: Kiri Pj Walikota Bengkulu, Arif Gunadi, tengah Kepala Bappeda Medy Pebrianyah, Kanan Patrice Rio Capella calon DPD RI saat di Kantor
Caption foto: Kiri Pj Walikota Bengkulu, Arif Gunadi, tengah Kepala Bappeda Medy Pebrianyah, Kanan Patrice Rio Capella calon DPD RI saat di Kantor "DPW PAN" Provinsi Bengkulu (Foto/dok)

Infonegeri, BENGKULU – Pengakuan Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melalui Penjabat (Pj) Walikota Arif Gunadi tekankan netralitas aparatur sipil negara (ASN) jelang Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 dengan diperkuat dengan surat edaran (SE).

SE nomor: 800/4846/BKPSDM.II/2023 yang diterbitkan dan ditandatangi oleh Pj Walikot Bengkulu, Arif Gunadi tersebut tentang himbauan netralitas ASN dan pegawai tidak tetap (PTT) dalam menyelenggarakan Pemilu tahun 2024, tertanggal 01 November 2023.

Dikeluarkan SE tersebut menindaklanjuti SE Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tetang pendoman pembinaan dan netralitas dalam pemilu, dan Surat Badan Pegawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bengkulu serta arahan Presiden Joko Widodo.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Gita Gama, Senin (04/12/2023) saat menjadi narasum di salah satu TV lokal menjelaskan, netralitas ASN harus ditegakkan, dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya berdasarkan peraturan Pemerintah/KPU.

Tak lupa, Gita juga mengimbau seluruh ASN Pemkot Bengkulu untuk lebih bijak dan waspada, agar tak tergelincir dalam menyikapi terkait dengan Pemilu. Selain itu, ia juga menjelaskan terkait tahapan pelaporan hingga sanksi yang diterima apabila melanggar.

Gita menegaskan, ASN tetap memiliki hak memilih pada Pemilu maupun Pilkada 2024 mendatang. Untuk itu, dalam menyukseskan pesta demokrasi tersebut, ASN diharapkan turut andil menciptakan suasana kondusif, baik itu di lingkungan kerja dan sebagainya.

Penjabat dan ASN Netral

Sebelum jabat Pj Walikota, Arif Gunadi telah mendeklarasika Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Harapan dan Doa Seluma, Manna, Kaur (HD SMK). Ketua Dewan Pembina eks Walikota Bengkulu Helmi Hasan, dan Ketua Umum Dewan Pengurus Arif Gunadi, Sekretaris Kepala Bappeda Medy Pebriansyah dan Bendahara Kepala BPKAD Yudi Susanda.

Deklrarasi dihadiri ribuan warga di Kota Merah Putih, Kelurahan Pekan Sabtu, Kamis (21/09/2023) malam, di motori Helmi Hasan saat menjabat Walikota Bengkulu, ia menggunakan powernya dengan menggandeng ASN, terbukti didalam kepengurusan HD SMK tersebut banyaknya jajaran dari Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Selang waktu 3 hari Helmi Hasan tidak lagi mejabat Walikota Bengkulu, ia diketahui masih menjadi ketua dari pimpinan Partai Politik. Helmi Hasan dan Arif Gunadi di Ormas HD SMK tentu terlihat berafiliasi jelang Pemilu, sedangkaan ASN harus netral, tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.

Ketidak netralan dan berafiliasi dengan Helmi Hasan, Istri dan Saudara Kandung Arif Gunadi calon legislatif (Caleg). Istrinya bernama Dewi Ratnawari calon DPRD Provinsi Dapil Kota Bengkulu sedangkan Rudi Perdana (Kaka Kandung) Caleg DPRD Kota Bengkulu yang sama-sama dari Partai Amanat Nasional (PAN) yang dipimpin oleh Helmi Hasan.

Respon Menteri Dalam Negeri (Mendagri)

Sebelumnya, Pj Walikota Bengkulu, Arif Gunadi telah dilaporkan oleh Rakyat Bengkulu Menggugat (RBB) pada Rabu (01/11/2023) tempo lalu. Massa RBB melakukan aksi demo didepan Kantor Inspektorat Jenderal (Itjen Kemendagri RI) menuntut agar dicopot dan kemudia massa aksi memberikan bukti, salah satunya laporan tetang netralitas ASN.

Dalam laporan tidak netralitas Pj Walikota Bengkulu, Arif Gunadi seperti menjadi Ketua Umum Dewan Pengurus HD SMK, dan Istri serta Saudara Kandungnya mencalonkan diri sebagai Caleg dari PAN. Itjen Kemendagri RI Kepala Bagian (Kabag) Umum, Dra. Dwi Budi Wahyuningsih, MT., akan melakukan klarifikasi dalam melakukan pembuktian.

“Ini laporan sudah kami terima dan selanjutnya akan kami laporkan keatasan (Kemendagri Tito Karnavian), kami akan turunkan Tim untuk melakukan klarifikasi untuk pembuktian (Netralitas ASN menjelang Pemilu 2024). Nanti tolong bukti-buktinya dikasihkan semuanya, serta nanti akan dilakukan pemeriksaan khusus (Pesus) ke Kota Bengkulu,” katanya.

Ia pun menyampaikan Itjen Kemendagri RI akan sesegera melakukan pengecekan, “Apapun pengaduanya akan kami tindak lanjuti, apabila memang terbukti akan kami sampaikan ke Pimpinan, tugas kami memotret kondisi real di lapangan dan menyampaikan kondisi, kalau bagus kami samaikan bagus, kalau jelek kami sampaikan jelek,” jelasnya.

Pewarta | Soprian Ardianto
Editor | Bima Setia Budi