BEM dan Cipayung Minta Kapolres Bengkulu Bebaskan Massa Ditangkap

Infonegeri, BENGKULU – Aksi solidaritas kembali di lakukan BEM Nusantara dan GMKI, GMNI, PMKRI, HMI dan PMII (Cipayung) mendesak agar membebaskan massa aksi yang ditahan saat aksi yang ditahan oleh Polres Bengkulu.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Umum HMI Cabang Bengkulu, Maulana Taslan, ia meminta kepada aparat penegak hukum agar 3 massa aksi yang gelar di Depan Kantor DPRD Provinsi Bengkulu segera dibebaskan.

“Kami malam ini melakukan aksi solidaritas bersama, meminta Polres Bengkulu segera membebaskan massa aksi yang ditahan hingga malam ini,” Kata Maulana, didepan Polres Bengkulu, Selasa malam (13/09/2022).

Ditambahkan, Sandri Ketua Umum HMI Komisariat Universitas Islam Negeri Fatmawati Sukarno (UIN FAS) Bengkulu, meminta agar segera membebaskan massa aksi yang diduga ditahan di Polres Bengkulu.

“Kami hadir disini (di Depan Polres Bengkulu), berkumpul bersama teman-teman BEM Nusantara dan Kelompok Cipayung meminta Kapolres Bengkulu segera membebaskan massa aksi yang ditahan hingga malam ini,” tamba Sandri. [SA]

Diketahui 3 Mahasiswa tersebut:

  1. Nama: Reza Ardiansyah, Umur: 21, Fakultas: Ilmu Komputer Dehasen, Semester VII, Alamat: Merapi Ujung Kelurahan Kebun Tebeng Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu.
  2. Nama: Aprin, Umur: 18, Fuad UIN Fatmawati Soekarno, Semestet 1, Alamat: Kelurahan Tanah Patah Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu
  3. Nama: Apindo Waldinova, Umur: 24, Fakultas: Teknik Informatika Dehasen, Semester 13, Alamat: Merawan 4 Kelurahan Sawa Lebar Baru, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu.