Berikut Fasilitas Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Periode 2024-2029

Caption foto: Sekretaris DPRD Provinsi Bengkulu, Erlangga (Foto/dok: Soprian Ardianto)
Caption foto: Sekretaris DPRD Provinsi Bengkulu, Erlangga (Foto/dok: Soprian Ardianto)

Infonegeri, BENGKULU – Menyambut DPRD Provinsi Bengkulu periode 2024-2029, Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, Drs. Erlangga, M.Si, telah  mempersiapan anggaran untuk pengadaan fasilitas dan perlengkapan yang diperlukan oleh unsur pimpinan dan anggota DPRD.

Menurutnya, anggaran telah disiapkan untuk pengadaan kendaraan dinas bagi unsur pimpinan DPRD dengan estimasi sekitar Rp 3,2 miliar.

Caption foto: Gedung DPRD Provinsi Bengkulu (Foto/dok: Soprian Ardianto)
Caption foto: Gedung DPRD Provinsi Bengkulu (Foto/dok: Soprian Ardianto)

Anggaran tersebut telah disesuaikan dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku, termasuk Peraturan Presiden dan Peraturan Gubernur yang mengatur jenis dan spesifikasi kendaraan dinas yang diperbolehkan.

“Pengadaan mobil dinas ini mengikuti peraturan yang baru diatur dalam Perpres dan Pergub. Sesuai dengan yang telah dianggarkan sebelumnya,” jelasnya, Kamis (28/03/2024).

Proses pengadaan kendaraan dinas untuk unsur pimpinan DPRD periode 2024-2029 masih dalam tahap lelang, sehingga diharapkan kendaraan tersebut dapat tersedia saat pelantikan anggota DPRD dilakukan.

“Kami ingin memastikan bahwa saat dilantik, unsur pimpinan DPRD sudah memiliki kendaraan dinas yang siap digunakan,” tambah Erlangga.

Editor | Bima Setia Budi