Bukan Dari Daerah, Kemendagri Angkat Heriyandi Roni Pejabat Bupati Bengkulu Tengah

Caption foto: Menterian Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian (Foto/dok: Menagri)
Caption foto: Menterian Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian (Foto/dok: Menagri)

Infonegeri, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri) mengeluarkan petikan keputusan tentang pengangkatan pejabat Bupati Bengkulu Tengah (Benteng).

Dalam petikan keputusan tersebut Mendagri memutuskan keputusan tentang pengangkatan pejabat Bupati Benteng dengan mengangkat saudara Dr. Heriyandi Roni, M.Si.

“Dr. Heriyandi Roni, M.Si, kepala pusat fasilitas kerjasama sekretariat Kementerian Dalam Negeri sebagai pejabat Bupati Bengkulu Tengah dan selama yang bersangkutan menduduki jabatan dimaksud diberikan tunjangan Kepala Darah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” Bunyi petikan tersebut yang ditetapkan pada 13 Mei 2022.

Dr. Heriyandi Roni, Pejabat Bupati Bengkulu Tengah, Foto: Dok

Petikan putusan tersebut juga menyebutkan “Masa jabatan pejabat Bupati Bengkulu Tengah sebagai mana dimaksud didalam diktum selama satu tahun terhitung sejak tanggal pelantikan,” bunyi petikan lainnya.

Dilansir sebelumnya, pejabat pengganti sementara Bupati Benteng akan segera disampaikan melalui Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri. Dan berharap tak ada kekosongan jabatan.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Darah (Sekda) Hamka Sabri, dan ia juga menyampaikan bahwa dengan adanya SK tersebut berharap tidak ada kekosongan jabatan di Pemerintahan Benteng.

“Kita menunggu SK dari mentri dan berharap tidak ada kekosongan jabatan setelah habis masa jabatan Bupati Benteng, Ferry Ramli,” ungkap Hamka kepada infonegeri.id, pada Jum’at (13/05/2022) lalu. [Soprian]