Bukan Hanya Satu Pejabat Dilaporkan Garda Rafflesia ke Bawaslu

Caption foto: Kelvin Aldo Ketua Investigasi Garda Rafflesia, Kamis 11 Januari 2024 melaporkan Pj Walikota Bengkulu diduga tidak netral jelang Pemilu (Foto/dok: Soprian Ardianto)
Caption foto: Kelvin Aldo Ketua Investigasi Garda Rafflesia, Kamis 11 Januari 2024 melaporkan Pj Walikota Bengkulu diduga tidak netral jelang Pemilu (Foto/dok: Soprian Ardianto)

Infonegeri, BENGKULU – Garda Rafflesia Provinsi Bengkulu melaporkan Penjabat (Pj) Walikota Bengkulu, Arif Gunadi ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu, ekses ketidak netralan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Laporan yang disampaikan Garda Rafflesia Provinsi Bengkulu ini dimana Arif Gunadi diduga dengan sengaja menggunakan nomor handphone pribadi 0812 7389 xxxx, menyebarkan konten ke Whatsapp Group (WAG) Silaturrahmi Bengkulu bernuansa politik.

“Kita melaporkan Pak Arif Gunadi karena dugaan pelanggaran Netralitas ASN dengan melakukan kampanye di Media Sosial dimana Istrinya merupakan Caleg DPRD,” kata Kelvin Aldo Ketua Investigasi Garda Rafflesia usai melapor, Kamis (11/01/2024).

BACA JUGA: ASN Kota Bengkulu Netral

Kelvin juga menegaskan dengan dugaan pelanggaran berdasarkan temuan-temuan tersebut dirinya memintas agar Bawaslu Provinsi Bengkulu menindak tegas ASN yang tidak netral dimana juga ASN tersebut merupakan orang nomor 1 di Kota Bengkulu.

“Berdasarkan temuan kampanye di Media Sosial WAG tersebutlah kita menduga ada pelanggaran Netralitas ASN dan kita meminta Bawaslu Provinsi Bengkulu untuk menindak tegas dugaan pelanggaran tersebut sesuai dengan aturan yang ada.” terangnya.

Tidak hanya itu kata Kelvin, Garda Rafflesia Provinsi Bengkulu didalam laporan tersebut juga menyampaikan bahwa sebelumnya telah melaporkan Pj Walikota Bengkulu berserta pejabat lainnya ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) perihal tidak netral.

“Ada beberapa poin temuan yang kita laporkan (Bawaslu), seperti sebelumnya Pak Arif Gunadi bersama pejabat Pemerintah Kota/ASN berada di Sekretarian Partai Amanat Nasional (PAN), dan itu telah kami laporkan ke Kemendagri,” terangnya.

Pewarta | Soprian Ardianto
Editor | Bima Setia Budi