Bupati Kepahing Teken RPJPD Tahun 2025-2045

Caption foto: Bupati Kepahiang, Dr. Ir. Hidayattullah Sjahid, M.M., IPU, Senin (18/12/2023) menandatangani RPJPD Tahun 2025-2045 bersama seluruh pemangku pembangunan (Foto/dok)
Caption foto: Bupati Kepahiang, Dr. Ir. Hidayattullah Sjahid, M.M., IPU, Senin (18/12/2023) menandatangani RPJPD Tahun 2025-2045 bersama seluruh pemangku pembangunan (Foto/dok)

Infonegeri, KEPAHIANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang melalui Bappeda menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045, Senin (18/12/2023).

Bupati Kepahiang, Dr. Ir. Hidayattullah Sjahid, M.M., IPU, yang menjelaskan penyusunan RPJPD Kabupaten Kepahiang ini merupakan upaya nyata perwujudan pembangunan daerah, sebagai bagian integral dari perwujudan Indonesia Emas Tahun 2045.

“RPJPD ini akan segera berakhir bertepatan momen Pilkada 2024, oleh karena itu dianjurkan setiap bakal calon Kepala Daerah menyusun visi – misi sesuai rancangan teknokratik RPJMD yang dalam proses penyusunannya,” kata Hidayat.

Ditambahkan Sekretaris Bappeda, Revan Hardiawan, S.Si., M.M., kegiatan ini inventarisir aspirasi, saran dan masukan terhadap isu strategis 20 tahun ke depan, dimana hasilnya dituangkan dalam Berita Acara dan disepakati secara bersama.

“Hasil RPJPD ini akan digunakan sebagai pedoman penyusunan 4 periode RPJMD, diharapkan dapat berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, pelayanan publik dan menjawab permasalahan-permasalahan yang ada,” ujar Revan.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kepahiang, Drs. Basing Ado sebagai mitra kerja mengatakan dengan telah disyahkannya Perda RTRW yang dibahas oleh DPRD pada Januari 2023 lalu, diharapkan dapat mempermudah penyusunan RPJPD.

“Penyusunan dan implementasi RPJMD ke depan, kami berharap Pemerintah bersama DPRD dapat terus memperkuat sinergitas dan koordinasi demi mewujudkan visi – misi Kabupaten Kepahiang upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat,” harapnya.

Editor | Bima Setia Budi