Bupati Rejang Lebong Hadiri Launching Desa Anti Korupsi Tahun 2023

Caption foto: Bupati Rejang Lebong Syamsul Efendi hadiri launching Desa Anti Korupsi di Kalimantan Timur (Foto/dok)
Caption foto: Bupati Rejang Lebong Syamsul Efendi hadiri launching Desa Anti Korupsi di Kalimantan Timur (Foto/dok)

Infonegeri, KALIMANTAN TIMUR – Bupati Rejang Lebong, Syamsul Efendi secara langsung hadiri Launching Desa Anti Korupsi Tahun 2023, di Desa Tengin Baru, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Provinsi Kalimantan Timur, Selasa, (28/11/2023).

Dalam acara tersebut Desa Suban Ayam, Kecamatan Selupuh Rejang, Kabupaten Rejang Lebong dikukuhkan sebagai Desa Anti Korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama 22 percontohan desa antikorupsi dan 29 percontohan desa tingkat kabupaten.

Dalam kesempatan itu, Direktur Pembina Peran Serta Masyarakat KPK, Kumbul Kusdwijanto Sudjadi mengaku pembentukan percontohan desa antikorupsi 2023 merupakan tindak lanjut dari Program Desa Antikorupsi diinisiasi oleh KPK RI’

“Pada 2021 KPK membentuk satu percontohan desa antikorupsi, yaitu di Desa Panggungharjo, Kabupaten Bantul, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Pada 2022 dilanjutkan dengan membentuk 10 desa percontohan di 10 provinsi di Indonesia dan 2023 ini sebanyak 22 percontohan desa antikorupsi,” kata Kumbul Kusdwijanto.

Sehingga sepanjang 2021 – 2023, lanjutnya KPK sudah membentuk percontohan desa antikorupsi sebanyak 33 desa yang tersebar di 33 provinsi. Penetapan desa antikorupsi ini berdasarkan 3 trisula yakni pendidikan, pencegahan, dan penengakan hukum.

“KPK membuat program sehingga masyarakat mau tidak mau ikut ambil bagian salah satunya program Desa Anti Korupsi, yang sanksinya kalau tidak lolos desa tersebut akan merasa malu,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Rejang Lebong, Drs. H. Syamsul Efendi, MM menyampaikan selamat kepada Desa Suban Ayam yang menjadi salah satu percontohan desa antikorupsi dari KPK, penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi desa-desa lainnya.

“Laporan hasil survey dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang dirilis pada bulan November tahun 2023 ternyata masyarakat kota lebih antikorupsi dibanding masyarakat pedesaan yaitu 3,93 persen kota, 3,90 persen desa,” jelasnya saat menhadiri acara tersebut.

Bupati Rejang Lebong secara langsung menerima penghargaan dari KPK RI , yang menyatakan bahwa Desa Suban Ayam, Kecamatan Selupuh Rejang, Kabupaten Rejang Lebong, Prov. Bengkulu dinobatkan sebagai Desa Antikorupsi tahun 2023.

Editor | Bima Setia Budi